Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Pengamat Anggaran Sumut: Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara Jangan “Alergi” Dikonfirmasi Wartawan Soal BLUD?
Kasatnews.id , Baru Bara – Kepala dinas Kesehatan PPKB Batu Bara, dr. Deni Syahputra sebenarnya tidak perlu alergi terhadap konfirmasi media terhadap 15 UPTD Puskesmas di Kabupaten Batu Bara yang belum melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu disampaikan pengamat anggaran Sumut Elpanda Ananda dalam keterangan Pers nya, Sabtu (1/3/2025).
Kepala dinas secara prinsip harus transparan dan akuntabel terhadap keberadaan 15 UPTD Puskesmas ini kenapa belum melaksanakan kebijakan terkait BLUD. ungkap Elpanda
Belum terlaksananya kebijakan BLUD ini harus dijelaskan agar publik paham apa yang dihadapi 15 puskesmas ini.
Kepatuhan dinas kabupaten Batu Bara terhadap implementasi Peraturan mengenai BLUD penting karena merupakan suatu pola pengelolaan keuangan yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem ini.
Dalam laporan yang dituliskan https://kasatnews.id/kilasdaerah/batubara/kadis-kesehatan-ppkb-batu-bara-dikonfirmasi-bungkam-puskesmas-belum-blud-jadi-sorotan/ bahwa Laporan Keuangan: Operasional Puskesmas: Rp. 29.279.364.500,00, Pengembangan Puskesmas: Rp. 6.258.467.476,00
Retribusi PAD: Proyeksi Rp. 500.000.000,00, terealisasi Rp. 466.206.000,00 (turun dari Rp. 1.630.997.735,00 pada 2022). Dana Kapitasi JKN: Rp. 15.123.318.654,00 (85,68% dari anggaran pendapatan Rp. 17.650.000.000,00).
Sementara Permasalahan Keterlambatan Implementasi BLUD Meskipun ada peraturan yang jelas, 15 UPTD Puskesmas belum melaksanakan BLUD. Tentunya kepala Dinas Kesehatan harus memberikan penjelasan yang memadai mengenai hal ini.
Dalam hal pengelolaan Anggaran Terdapat penurunan signifikan dalam realisasi retribusi PAD dari tahun sebelumnya dan Pengelolaan dana kapitasi JKN juga menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Disatu sisi Fleksibilitas Pengadaan BLUD memberikan keleluasaan dalam pengadaan barang dan jasa, namun kurangnya pemahaman tentang mekanisme ini menghambat operasional Puskesmas.
Untuk itu, penting kiranya Peningkatan Pemahaman dan Pelatihan: Diperlukan pelatihan bagi pengelola Puskesmas mengenai mekanisme BLUD dan pengadaan barang/jasa. Dalam hal Monitoring dan Evaluasi Pemerintah daerah perlu melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan implementasi BLUD berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Kebijakan Fleksibel: Perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam pengadaan barang/jasa untuk mendukung operasional Puskesmas.
Lebih lanjut Elpanda mengharapkan agar Implementasi BLUD di Puskesmas Kabupaten Batu Bara harus dapat menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pemahaman tentang mekanisme pengadaan. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa Puskesmas dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Disatu sisi kepala dinas Kesehatan Batu bara tidak perlu risih dan tertutup saat media meminta konfirmasi atas persoalan ini.
Masyarakat harus mendapatkan haknya dalam pelayanan Kesehatan, disatu sisi pemerintah wajib memberikan pelayan secara baik. Dalam hal pengelolaan keuangan dinas maupun puskesmas tentunya tetap patuh pada prinsip prinsip keuangan negara yakni transparan, efesien, efektif dan akuntabel.
Dalam hal pengelolaan keuangan, Jangan sampai ada sesuatu yang ditutup tutupi. Pelayanan Kesehatan kabupaten Batu bara hendaknya meningkat sejalan Upaya pemerintah pusat untuk meningkatakan pelayanan Kesehatan secara nasional.
Atas persoalan yang terjadi terhadap 15 puskesmas ini, harusnya Buapti segera mengambil langkah langkah yang lebih bijak dengan memastikan kepala dinasnya menjalankan kebijakan yang ada sesegera mungkin.tandasnya
(Tim/Kasat)