Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu
Pengadaan Dental Kesehatan Gigi T. A 2024 Ratusan Juta Diduga fiktif, Dinkes PPKB Batu Bara Dikonfirmasi Bungkam.!?
Kasatnews.id , Batu Bara – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara menghadapi sorotan publik terkait pengadaan dental alat kesehatan gigi senilai Rp 199,5 juta untuk Puskesmas Indrapura dan Puskesmas Sei Suka.
Pengadaan ini dilakukan secara berulang pada tahun 2023 dan 2024, memicu kritikan dari pengamat kebijakan dan anggaran Batu Bata Mukhlis S. Pi.
” Poin penting dalam catatan Pengadaan Berulang atas pengadaan dental alat kesehatan gigi dilakukan secara berulang pada tahun 2023 dan 2024, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran dari Asas Transparansi dan Akuntabilitas. Pengadaan ini dinilai tidak sesuai dengan asas transparansi dan akuntabilitas dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018).” Ujar nya
Sementara laporan Aset BMD terhadap laporan aset Barang Milik Daerah (BMD) pada Lampiran LHP BPK T.A 2024 tidak menampilkan hasil pengadaan dental kesehatan gigi di 2 puskesmas tersebut.

Dari pengadaan penyedia PT “DS” dengan nilai kontrak Rp 199,5 juta tidak tercantum dalam laporan aset Barang Milik Daerah (BMD) pada Lampiran LHP BPK T.A 2024 menjadi sorotan tajam publik.
Sebelumnya, BPK menemukan penyimpangan pada proyek Dinkes dan PPKB Batu Bara tahun 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dr. Deni Syahputra dalam hal ini sulit untuk berkoordinasi untuk menindaklanjuti penyelesaian temuan Berdasarkan Keputusan BPK No. 17/K/I-XIII.2/12/2008 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Investigatif atas Indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara/daerah.
Aktivis pengamat kebijakan dan anggaran Batu Bara Mukhlis menegaskan meski pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta merta menghapuskan pertanggungjawaban hukum. Tandasnya (6/10/2025)
(Tim/Kasat)