Pencemaran Sungai Kuala Si Kasim di Duga Berasal Dari Limbah CV JPS, Masyarakat Dirugikan
Kasatnews.id , Batu Bara – Limbah pabrik memiliki dampak yang vital, salah satunya adalah berimbas pada lingkungan. Limbah yang tidak di tangani secara baik dan benar berpotensi besar mencemari lingkungan baik air, tanah maupun Udara yang kotor. Limbah yang mencemari lingkungan akan dapat mengganggu kesehatan atau merusak kesehatan paru-paru manusia serta berdampak besar bagi makhluk hidup yang terpapar di sekitarnya.
Sebagaimana terjadi di salah satu sungai kecil atau biasa masyarakat sekitar desa Kuala Sikasim menyebutnya sungai Bok Pendem. Sungai tersebut digunakan oleh warga Desa Sei Balai dan Desa Kuala si Kasim, Kec. Sei Balai Kab. Batubara.
Menurut keterangan warga desa Sei Balai bahwa sungai itu kini tercemari oleh limbah diduga dari limbah CV JPS pabrik mini kelapa sawit, sebab dari dampak semenjak CV tersebut beroperasi beberapa bulan yang lalu sungai tersebut berubah warna, air jadi menghitam dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Warga masyarakat dusun VII desa Sei Balai “L” (45) menyampaikan keluhan mereka kepada wartawan bahwa dua bulan belakangan ini mereka terganggu dengan hadir nya limbah dari CV JVS, “Lihatlah pak, sungai ini yang tadinya bersih dan dapat digunakan para istri dan anak kami mencuci pakaian dan mencuci piring di sungai ini bahkan untuk mandi sudah tak bisa lagi di gunakan, sebabkan air berubah jadi hitam dan berbau busuk yang sangat menyengat.” terang “L”
Disaat terpisah, Mulyono (48), warga dusun VII desa Kuala Sikasim sekaligus ketua kelompok perikanan “BERDIKARI” menyampaikan pada awak media apa yang menjadi kebimbangan dan keresahan dua bulan belakangan ini.
“Dari sinilah pak saya menghidupi keluarga saya selam 12 tahun, Dan inilah satu kolam ikan nila yang mati semua ikannya, tak sempat saya selamatkan.” Sambil menunjukan 12 kolam yang di kelola pak Mulyono dengan berbagai jenis ikan tawar mulai ikan mas ,lele jumbo,nila bahkan ikan Patin
Katanya lagi, ” Kepada siapa kami harus mengadukan permasalahan ini dan kami mengalami kerugian lebih kurang 10 juta rupiah, yang pasti saya di rugikan dengan perubah dari air sungai yang menjadi hitam dan berbau disebabkan sirkulasi air sungai yang selama ini saya manfaatkan selama 12 tahun.” Ujarnya menunduk sedih.
Untuk membuktikan kebenaran ucapan pak Mulyono tentang satu kolam yang tidak terselamatkan maka para awak media yang berada di lokasi mencoba menebarkan pelet pakan ikan ke kolam yang di maksud, begitu pakan di tebar sama sekali tidak ada respon yang menandakan tidak ada ikan di kolam tersebut, sebagaimana halnya apabila pakan ikan di tebar di dalam kolam yang berisi ikan sudah pasti ikan akan merespon dengan cepat.
Sementara Kepala Desa Sei Balai Elvis Afrianto SH dikonfirmasi dikediaman mengatakan Pemerintahan Desa Sei Balai tidak berwenang dalam mencampuri terkait limbah tersebut, Namun ianya menyarankan agar pihak-pihak terkait mengambil sampel dan melakukan Uji laboratorium,” Kalau memang terbukti mereka bersalah (Pencemaran Limbah), maka mereka harus bertanggung jawab.” Ungkap Kades Sei Balai
Kembali di telusuri awak media menghubungi kepala desa Kuala Sikasim Ucok lewat telepon selularnya bahwa awak media ingin ke kantor desa dalam rangka mengkonfirmasi permasalahan limbah pabrik yang sudah sangat menggangu dan merugikan masyarakat nya. Namun sangat di sayangkan dengan segala macam dalih dan alasan pak kades tak ingin menemui wartawan.
Ditemui terpisah, Amri yang mengaku sebagai humas CV JPS menjelaskan kepada awak media, “masyarakat mana yang keberatan bang ? sedangkan kades Kuala Sikasim sudah kita temui dan mengatakan kepada kita tidak ada yang keberatan.” Ucap Amri
Dan di katakan nya lagi, ” Di kawasan ini bukan kami saja bang yang punya pabrik, di sebelah kami pun ada pabrik Tapioka yanh lebih dulu beroperasi, bisa jadi itu limbah yang berasal dari pabrik mereka, namun begitu kalaupun benar itu berasal dari limbah kami sehingga menyebabkan tercemarnya air sehingga air sungai tak dapat di manfaatkan lagi untuk cuci pakaian dan cuci piring maka kami bersedia menyediakan air boring untuk masyarakat terdampak dan untuk kelompok perikanan pak Mulyono dalam waktu dekat ini, kami akan silaturahmi bersama pak kades, kalau terbukti bahwa ikan mereka mati di karenakan limbah pabrik kami,maka kami siap mengganti kerugian pak Mulyono”Tutup Amri
Amin salah satu awak media yang tergabung dalam Aliansi Pers Batubara di mintai pendapatnya, Jumat (4/3/2022) tentang permasalahan limbah mengatakan, ” Negara ini adalah negara ukum, siapapun pelanggar hukum yang jelas-jelas telah merugikan petani dan mencemari lingkungan segera akan kita laporkan ke Aparatur Penegak Hukum.”tegasnya
(As/BB)