Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Pansus 2 DPRD Batu Bara Sampaikan Kesimpulan RPIK 2022 
Batu Bara

Pansus 2 DPRD Batu Bara Sampaikan Kesimpulan RPIK 2022 

by kasatnews Maret 24, 2023 0 Comment
Kasatnews.id , Batu Bara – DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna laporan Pansus RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara Tahun 2023-2024) yang dibacakan oleh Rizky Aryetta SST, M.SI di ruangan rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jumat (24/3/2023).
Mengawali laporan Pansus 2 ini dibentuk melalui rapat Paripurna pada tanggal 13 September 2022 yang dituangkan berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Batu Bara Nomor 11/KPTS/DPRD/2022 tentang pembentukan susunan personalia Pansus 1 dan  2. Setelah mendapatkan Legitimasi Formal dan Pansus pun melaksanakan tugasnya.
Tentu nya yang melatar belakangi Pansus 2 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana. Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari negara lain yang lebih dahulu maju.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara disusun dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4 huruf c Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, dan dengan memperhatikan SDM dan SDA.
Potensi sumber daya industri  Daerah;
Potensi geografis, infrastruktur dan sumber daya manusia di Wilayah Kabupaten Batu Bara. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara; Keserasian dan keseimbangan dengan kebijakan pembangunan Industri  di Provinsi Sumatera Utara; dan Kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan di Kabupaten Batu Bara.
Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara Tahun 2023- 2043,  juga disusun untuk melaksanakan amanah dari pasal 10 ayat 4 Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang perindustrian dan juga berpedoman pada Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor  110/M-IND/PER/12/2015.
Penyusunan RPIK Batu Bara Tahun 2023-2043 selain dimaksudkan  untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3  Tahun  2014  tentang  Perindustrian  juga  dimaksudkan  untuk mempertegas keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian, yaitu:
Meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi sector industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Batu Bara;
Meningkatkan penguasaan pasar dalam dan luar negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap impor;
Menumbuh kembangkan industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam;
Mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara;
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja, inovasi dan penguasaan teknologi;
Mencegah terjadinya pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat. Dan itu dibahas bersama Pemerintah (OPD) terkait dalam berbagai aspek pembangunan industri kedepannya.
Kemudian mendasari ketentuan azas hukum yang berlaku, DPRD Batu Bara melaksanakan Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah  RPIK Batu Bara dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara dan Bagian Hukum Setdakab Batu Bara pada tanggal 13 September 2022 yang lalu. Dan dijadwalkan kembali pada tahun 2023 -2024.
(Kasat)
Tags: Dprd Batu Bara Pansus 2 Paripurna RPIK 2022
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.