Lokasi Kebakaran di Pasang Police Line, Warga Nginap Di Posko Pengungsian
Kasatnews.id Batubara – Pasca kebakaran 9 rumah di dusun I dan IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera, Polres Batubara pasang Police Line, Kamis (3/2/2022).
Pemasangan garis batas polisi (Polce Line) bertujuan untuk memastikan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menghanguskan 9 rumah yang rata dengan tanah.
Pantauan Wartawan, dilokasi setempat, Jum’at (4/2/2022), berbagai bantuan mengalir kepada korban kebakaran, mulai dari pemerintah daerah Batubara, pihak Kepolisian Polres Batubara, DPRD Kabupaten Batubara juga DPRD Provinsi Sumatera Utara, dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas ) berpartisipasi dalam meringankan beban korban.
Selain itu, sejumlah warga juga melakukan penggalangan dana korban kebakaran, kegiatan penggalangan dana dilakukan disejumlah titik jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Banyak Harta Benda Warga Hangus Terbakar.
Warga setempat, Khairiah, 40, menuturkan kejadian kebakaran di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram menghanguskan sejumlah harta benda milik warga.
Harta benda yang hangus terbakar itu, katanya, ada yang berupa uang, pakaian dan perabot rumah sehingga sebagian besar korban hanya tinggal pakai yang dipakai dibadan.
“Rumahku dilokasi itu juga, tapi Alhamdulillah selamat. Ada tetangga yang disebelah rumahku baru saja membeli pakaian lebaran untuk anak-anak, pakaian itu habis terbakar semua,” kata Khairiah kepada Awak media dikediaman rumahnya.
Tak hanya itu pakaian, diperkirakan puluhan juta uang juga turut hangus dibantai api, namun beruntung, sejauh ini, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Berbagai Bantuan Mengalir Kepada Korban
Pada kesempatan itu, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis bersama Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), juga ikut andil dalam memberikan santunan dan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022). ). ). ). ). ).
Santunan dan bantuan sembako yang diberikan para pejuang kaum dhuafa tersebut, sebagai bentuk dorongan moral untuk korban kebakaran agar mereka bangkit pasca bencana kebakaran tersebut.
“Ini sebagai bentuk dorongan moral. Agar mereka selalu sabar dan tabah serta dapat bangkit pasca bencana kebakaran,” katanya.
Sedangkan pihak korban kebakaran, Kusmawati tak mampu menahan air mata, saat Kapolres Batubara memberikan santunan dan bantuan kepada korban kebakaran.
“Kami sangat kepada bapak yang begitu peduli masyarakat. Semoga apa yang bapak berikan ini dapat menjadi ladang amal dan ibadah bagi bapak kelak di akhirat,” tuturnya.
Korban lain, korban lain yakni, Saharuddin mengaku pasrah rumah terbakar tanpa ada sisa barang yang dapat digunakan.
Saharuddin bercerita tentang pilu itu cukup menyisakan hidupnya bersama keluarganya.
“Asal mula api, percisnya aku gak tau. Teriakan orang-orang aja. Ku lihat rumah-rumah sudah terbakar. Apa pun gak bisa lagi datang. Hanya pakaian dibadan saja yang bisa selamat,” ujarnya pilu.
Sementara itu Kepala Dusun, Umar menyampaikan akibat kebakaran itu, 8 rumah ludes terbakar, 1 rumah sengaja ditumbangkan untuk mencegah api menjalar dan 5 rumah lagi rusak ringan. Sedangkan 17 kepala keluarga (63 jiwa) kini terpaksa harus mengungsi di rumah kerabat dan sebagian mengungsi di posko pengungsian.
“Beberapa bantuan sudah masuk, terutama bantuan sembako. Ada 4 posko pengungsian yang didirikan oleh pemerintah. Kalau asal mula api, keterangan warga berawal dari arus listrik dan menjalar ke rumah,” katanya.
Sejauh ini, jumlah korban kebakaran di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram kini sebagian menginap di rumah keluarga mereka, ada juga sebagian dari mereka yang menginap di posko yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
melihat, jumlah rumah warga terbakar, di kawasan padat penduduk Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, (3/2/2022) sekitar pukul 17:00 wib.
Penulis : Aswat
Redaktur : Aswat