Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Chopper Pakan Ternak Rp585 Juta Ke Kejari Batu Bara Mandek, AMAK Desak Pengawasan Jamwasda!
Kasatnews.id , Batu Bara – Laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Aktivis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Batu Bara, Erizal dan Adam Malik, menilai penanganan perkara tersebut terkesan jalan di tempat.
Erizal dan Adam Malik sebelumnya telah melaporkan sejumlah pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara atas dugaan korupsi dalam pengadaan Chopper hijau pakan ternak dengan nilai anggaran mencapai Rp585 juta, pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut AMAK, laporan tersebut disertai dengan data dan dokumen pendukung yang dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi maupun hasil penanganan yang disampaikan Kejari Batu Bara kepada pelapor maupun kepada publik.
“Kami sudah berulang kali mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat tersebut, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Erizal kepada wartawan.
AMAK menegaskan, lambannya penanganan laporan dugaan korupsi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwasda) untuk turun tangan memantau kinerja Kejari Batu Bara, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Jamwasda harus memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa tebang pilih,” tegas Adam Malik.
Isu dugaan “Pengamanan” bagi pejabat santer dibicarakan dikalangan Masyarakat, hingga lemah nya Kejari Batu Bara dalam menjalankan tugas dapat terlihat atas laporan masyarakat terkait laporan TPK yang mandek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi pengadaan Chopper pakan ternak tersebut.
(Tim/Kasat)