Laka Lantas di Jalinsum, Satu Orang Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit Umum Daerah Batubara
Kasatnews.id , Batu Bara – Laka Lantas terjadi di Jalinsum menuju Medan – Rantau Prapat KM 231-232 tepatnya Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kec. Sei Balai Kab. Batubara pada hari Minggu sore (20/3/2022) sekira pukul 19.00 WIB dengan identitas korban Supriadi (27) warga dusun III, Desa Benteng Jaya, Kec. Sei Balai yang mengendarai sepeda motor Supra BK 4222 OAC.
Sementara diketahui pelaku penabrak pengemudi Mobus PT Pinem dengan BK 7835 LC bernama Ucok Tarigan (40) warga Tebing Tinggi telah melarikan diri setelah menabrak sipengendara sepeda motor.
Menurut informasi kejadian tabrakan Laka Lantas Jalinsum dari Medan menuju arah Rantau Perapat diduga si pengendara sepeda motor (Supriadi) sedang memegang handphone nya dengan sebelah tangan sambil tangan yang satu nya mengendalikan stang sepeda motor, karena ingin mengelakkan lobang yang ada di bahu jalan sebelah kiri, Supriadi menikung sepeda motor nya kekanan dengan maksud ingin menghindari jalan berlobang tersebut.
Namun tanpa disadarinya sebuah Mobus PT Pinem yang sedang melaju dikemudikan oleh Ucok Tarigan datang dari arah berlawanan yang tidak sempat korban (Supriadi) hindari, sehingga tabrakan pun terjadi
Atas kejadian tersebut, Supriadi mengalami patah tulang dan luka pada bagian kaki sebelah kanan, dan pada bagian perut nya mengalami robek yang serius sehingga mengeluarkan usus.
Mengetahui Laka Lantas yang terjadi, Personil Polres Pos Sat Lantas Sei Bejangkar dan warga yang berada di tempat segera memberikan bantuan untuk membopong korban (Supriadi) ke rumah sakit umum daerah Batubara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya keberadaan supir Mobus PT Pinem Ucok Tarigan yang tidak diketahui keberadaannya saat ini melarikan diri setelah kejadian tabrakan di jalan tersebut.
Dari beberapa saksi mata yang menyaksikan tabrakan Laka Lantas memberikan keterangan untuk dapat menjadi petunjuk awal dari mula sebab terjadinya tabrakan di Jalinsum Sei Balai.
Satlantas Polres Batubara kini melakukan upaya cek TKP sembari turut mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang panjang sekaligus membuat sket gambar tempat kejadian perkara untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku.
(As)