Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
HPN 2026: Pejabat Tertutup dari Wartawan, Transparansi Pemkab Batu Bara Dipertanyakan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Masih dalam bulan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang di gelar di Kawasan Pusat Pemerintahan (KP3B), Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
Menteri Kordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin mewakili Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Journalist tidak boleh kalah oleh algoritma.
Teknologi harus menjadi alat bantu. Tidak hanya itu, Komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah perlu ditingkatkan guna menjalankan amanat Undang-undang.
Namun lain hal nya Sikap sejumlah pejabat jajaran Pemkab Batu Bara yang terkesan menutup diri saat hendak dikonfirmasi wartawan dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin undang-undang.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ditegaskan bahwa informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap warga negara.
” Pejabat publik wajib memberikan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh hukum”
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menekankan penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi dan akuntabilitas.
Sikap menghindar dari konfirmasi media—baik dengan tidak bersedia ditemui maupun tidak merespons panggilan telepon—berpotensi mencederai prinsip tersebut.
Dalam konteks pengelolaan anggaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mewajibkan setiap penggunaan keuangan negara dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diaudit. Ketertutupan pejabat justru memunculkan spekulasi dan memperbesar ruang kecurigaan publik.
” Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. Konfirmasi bukan bentuk tekanan, melainkan upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat”
HPN 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menegaskan posisi strategis pers sebagai pilar pembangunan nasional sekaligus pengawal kepentingan publik di tengah tantangan disrupsi digital dan transparansi.
Transparansi bukan sekadar slogan di atas kertas. Ketika pejabat publik memilih bungkam atau menghindar, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan juga kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama integritas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran daerah yang berasal dari pajak rakyat tersebut. Selasa (17/2/2026).
(Tim/Kasat)