Kasat News Kasat News

Breaking News

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 GAKKUM LH Sumut Akan Turun kan TIM Guna Mengatasi Polemik PT SAS Yang Mencemari Lingkungan Di Batu Bara.!
Batu Bara

GAKKUM LH Sumut Akan Turun kan TIM Guna Mengatasi Polemik PT SAS Yang Mencemari Lingkungan Di Batu Bara.!

by kasatnews September 26, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Polemik izin operasional PKS PT SAS di Kabupaten Batu Bara semakin ramai diperbincangkan. Eks Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara yang kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung S.Stp , M.Ap, menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin langsung kepada perusahaan tersebut.

“Itu ada mekanismenya. Izin usaha bukan kewenangan Pj Bupati, melainkan melalui dinas teknis dan DPMPTSP. Kalau ada yang menuduh saya tanda tangan izin, itu fitnah,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan DPRD dan PerkimLH Batu Bara Dinilai Lemah, Meski pengakuan PT SAS sendiri menyebutkan bahwa IPAL belum siap, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Komisi IV Batu Bara (9/9/2025) dinilai tidak menghasilkan langkah tegas.

Publik juga menyoroti Dinas PerkimLH Batu Bara dan DPMPTSP yang dianggap lalai dalam memastikan kelengkapan dokumen AMDAL/UKL-UPL sebelum perusahaan berproduksi.

“Kalau DPRD hanya mendengar tanpa tindak lanjut, dan PerkimLH tak melakukan pengawasan ketat, itu bisa disebut bentuk pembiaran,” tegas Mukhlis, mantan Mapala dan Bahari Universitas Dharmawangsa (Matahari Undhar) Medan.

Pernyataan Tegas Kadis LH Sumut Heri Wahyudi menyikapi polemik tersebut menyatakan pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup ke Batu Bara guna memproses keluhan warga terkait pencemaran lingkungan oleh PT SAS.

“Kami tidak akan tinggal diam. DLH Sumut bersama Gakkum LH akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan, mengecek dokumen lingkungan PT SAS, dan memastikan semua kewajiban perusahaan dipenuhi. Kalau ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegas Heri.

Ia juga menekankan bahwa investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak lingkungan.

“Pemerintah daerah harus memastikan masyarakat terlindungi. Lingkungan yang rusak akan jadi beban anak cucu kita. Itu sebabnya, kami prioritaskan penegakan hukum lingkungan,” sambungnya.

Harapan Publik untuk itu harus dapat menjadi kenyataan, Kadis LH Sumut ini disambut positif masyarakat Batu Bara yang sejak awal mendesak adanya langkah nyata. Mereka berharap turunnya Tim Gakkum LH dapat menghentikan operasional PT SAS sementara waktu, sampai semua kewajiban lingkungan dipenuhi sesuai aturan.

“Ini langkah yang ditunggu-tunggu. Semoga Pak Heri Wahyudi konsisten menindaklanjuti, agar Batu Bara tidak lagi jadi korban pencemaran,” pungkas Mukhlis.

(Tim/Kasat)

Tags: Dinas LH Provsu Dinas perkimlh DPMPTSP Dprd Limbah Pt SAS Tim gakkum Tindak tegas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.