Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Dugaan Korupsi Belanja Komputer dan Bimtek di Dinkes PPKB–RSUD Batu Bara T. A 2024 Menguat
Kasatnews.id, Batu Bara – Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali menyeruak dari jantung birokrasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Dinas Kesehatan PPKB dan RSUD Batu Bara, menyusul terungkapnya belanja komputer dan bimbingan teknis (bimtek) bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan serentak di ujung tahun anggaran 2024.
Berbekal dokumen resmi keuangan daerah, kajian indikatif menemukan pola klasik yang berulang terkait belanja dipaksakan di tanggal kritis, nilai besar, penyedia yang sama, dan minim transparansi manfaat. Pola ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mengarah pada dugaan kuat rekayasa anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.
BELANJA KOMPUTER RP 349 JUTA: PROYEK “PAKET SILUMAN”?
Dalam Data Barang Milik Daerah (BMD) Dinkes PPKB Batu Bara T.A 2024, tercatat pengadaan mencurigakan:
– Tanggal: 31 Desember 2024
– Kegiatan: Penunjang Pelayanan BLUD
– Jenis Belanja: Belanja Modal Komputer Unit/Jaringan Lain-Lain
– Volume: 1 Paket
– Penyedia: CV Flamboyan
– Dokumen: Surat Pesanan No. 8615/BAST/RSUD-BB/XII/2024
– Nilai: Rp349.365.758,00
Nilai hampir Rp350 juta untuk satu paket komputer/jaringan yang dilakukan tepat di hari terakhir tahun anggaran memicu kecurigaan serius. Hingga kini, publik tidak memperoleh penjelasan rinci soal terkait
jumlah unit komputer yang dibeli, spesifikasi teknis, lokasi penempatan, serta urgensi kebutuhan yang mendasari pengadaan tersebut.
Tanpa transparansi, pengadaan ini patut diduga sebagai belanja formalitas demi menghabiskan anggaran, bukan untuk peningkatan layanan kesehatan.
BIMTEK RP 189 JUTA: BELAJAR APA, DIMANA,DAN UNTUK SIAPA?
Kejanggalan semakin terang saat ditelusuri SP2D RSUD Batu Bara T.A 2024, yang kembali mencatat transaksi bernilai besar:
– Tanggal SP2D: 31 Desember 2024
– Nomor: 12.19/04.0/000712/LS/1.02.2.14.0.00.16.0000/PPR1/12/2024
– Penerima: CV Flamboyan
– Sumber Dana: DAU SG
– Uraian: Belanja Bimbingan Teknis RSUD Batu Bara T.A 2024
– Nilai Bruto: Rp189.000.000,00
– Pajak: Rp22.135.135,00
– Nilai Netto: Rp166.864.865,00
Lagi-lagi, tanggal 31 Desember, penyedia yang sama. Namun hingga kini, substansi bimtek ini gelap gulita terkait:
– siapa pesertanya?
– apakah dilaksanakan secara fisik atau hanya formalitas laporan?
– apa output yang terukur dan dapat diverifikasi?
– adakah dampak nyata terhadap peningkatan layanan RSUD?
Tanpa jawaban jelas, belanja bimtek ini lebih menyerupai proyek kertas ketimbang kegiatan peningkatan kapasitas.
Pola Berulang hingga Indikasi Kuat Rekayasa dan Mark-Up Dari dua kegiatan berbeda tersebut, terbaca pola yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan dilakukan di hari terakhir tahun anggaran, penyedia identik, nilai signifikan, output dan manfaat tak transparan, serta lemah akuntabilitas publik.
Kondisi ini menguatkan dugaan adanya pengondisian kegiatan, potensi mark-up, dan penyalahgunaan jabatan, sebagaimana diatur dan dilarang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Konfirmasi media Kasatnews.id telah dilakukan kepada Ka.Dinkes PPKB Batu Bara dr Deni Syahputra dan Dirut RSUD Batu Bara dr Guruh Wahyu Nugraha melalui via seluler (13/1/2026), Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada penjelasan terbuka, detail, dan berbasis dokumen yang disampaikan kepada publik. Sikap bungkam ini justru mempertebal kecurigaan, seolah ada sesuatu yang sengaja ditutup rapat dari pengawasan masyarakat.
DESAKAN PUBLIK: AUDIT, BONGKAR, DAN USUT TUNTAS!
Masyarakat dan pemerhati anggaran mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif, bukan sekadar administratif, jika perlu diminta BPK RI menelusuri kesesuaian belanja ini dengan LHP T.A 2024. Serta melibatkan Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan/KPK) agar turun tangan apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
ANGGARAN KESEHATAN BUKAN LADANG BANCAKAN
Uang negara di sektor kesehatan adalah urat nadi pelayanan publik, bukan komoditas proyek akhir tahun. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dirampas bukan hanya keuangan daerah, tetapi hak masyarakat Batu Bara atas layanan kesehatan yang layak dan bermartabat. Redaksi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
(Tim/Kasat)