Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Dikonfirmasi Terkait Dana Refocusing T. A 2021 Senilai 11.3 Milyar, Ini Jawaban Plt Kadis PUTR Batu Bara.?
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait sulit untuk berkomunikasi dan dikonfirmasi wartawan ini, Sekretaris Dinas PUTR Batu Bara Ir. Kurnia Lismawatie, MT sekaligus yang dihunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas PUTR Batu Bara terkesan tertutup kepada sejumlah wartawan di Batu Bara balas chat WA kepada wartawan ini. Kamis (19/10/2023).
“Mohon maaf ya baru dibaca, saya tdk sulit berkomunikasi, tapi kalo saya ditanya yg tidak tau jawabnya atau salah menjawab untuk apa, lebih baik tanya ke yg lebih paham keuangan yaitu BKAD.” Ungkap nya melalui pesan WA Plt Kadis PUTR Batu Bara Kurnia
Sebagaimana UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atas kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Sebagaimana hal itu diungkap media ini dalam anggaran pengelolaan dana Refocusing T. A 2021 Sub. Unit dinas PUTR terkait kegiatan yang mana terealisasi dan tidak terealisasi sebagaimana lampiran kegiatan Refocusing T. A 2021 tercantum di bawah ini.
*DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG : 11,378,080,000
*Penataan Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram : 150,000,000
Rehab Turap Pantai Sejarah : 400,000,000
*Pembangunan gedung Work Shop UMKM : 1,500,000,000
*Pembangunan Rest Area dan Pemasaran Produk UMKM di Desa Pelanggiran Laut Tador : 2,100,000,000 / 1,980,000,000 / 2,576,000,000.00.
*Penataan Halaman dan Drainase Rumah Batik dan Rumah Kemasan : 850,000,000 #REF!
*Penataan Halaman dan Drainase Gedung Dekranasda : 382,000,000 #REF!
*Pembangunan Pos Jaga dan Rumah Genset di Rumah Batik : 750,000,000 #REF!
*Pengadaan sumur Bor Rumah Batik : 194,000,000 / 1,961,000,000
*Perbaikan badan jalan di Jalan Merdeka Tanjung Tiram depan TPI : 200,000,000 #REF!
*Pembangunan Gudang Arsip : 750,000,000
*Pembangunan Kamar Mandi Terminal Sei Bejangkar : 200,000,000
*Pembangunan Mushollah Terminal Sei Bejangkar : 200,000,000
*Pembuatan sumur Bor dan Tandon Air 1.000 Ltr terminal Sei Bejangkar : 80,000,000
*Penataan simpang empat tanjung tiram + Pembuatan tugu Harisuddin : 1,050,000,000
*Pengadaan Excavator Mini : 642,080,000 / 300,000,000
*Sumur Bor + Tangki air Rest Area di Planggiran : 80,000,000
*Pengadaan cetakan casting trotoar : 200,000,000
*Penataan Trotoar dan Pemasangan Plat tutup parit (desa simpang kopi dan desa tj gading) 400mtr : 400,000,000
*Pengadaan Lampu Jalan dan Tiang di Tanjung Tiram : 200,000,000
*Pembangunan Ruang Kerja dan Mushollah 2 lantai di TPI Tanjung Tiram : 200,000,000
*Pembangunan pos jaga depan TPI Tanjung tiram : 50,000,000
*Pembangunan Irigasi 4 Lokasi x Rp.200.000.000 = 800,000,000
Pejabat Pemkab Batu Bara yang sulit dihubungi/dikonfirmasi terkait keterbukaan informasi publik bertentangan dengan
semangat bersama berantas korupsi yang di maktubkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya isapan jempol belaka.
(Tim/Kasat)