Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Diduga Pemeliharaan Gedung Bangunan Dishub senilai 189 juta Fiktif, Praktisi Hukum Batu Bara Minta Atensi APH.!
Kasatnews.id , Batu Bara – Terkait dugaan salah satu kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum Sub. Unit Dinas Perhubungan Kab. Batu Bara T. A 2022 diduga terindikasi fiktif. Praktisi hukum Kab. Batu Bara Ismail SH angkat bicara.
“Jika dugaan awal adanya indikasi mufakat jahat (korporasi) antara pihak penyelenggara (Pemerintah) dengan penyedia jasa (rekanan), Maka hal ini sudah sepatutnya mendapat atensi dari pihak aparat penegak hukum (APH) terhadap gerakan nyata pemberantasan tindak pidana korupsi dan zona integritas wilayah bebas korupsi. ” Ungkap nya
Sebelum nya, diberitakan dari tiga (3) Post mata anggaran pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum diantara nya dikerjakan oleh CV “IC” dengan pagu sebesar 108 juta, CV ” RTS” dengan Pagu sebesar 189 juta , dan PT “KGP” sebesar 197 juta dan Diakumulasikan dengan total anggaran sebesar 496 juta.
Menurut Ismail SH, bahwa untuk mewujudkan wilayah integritas bebas dari korupsi tentunya bukan hanya sekedar retorika “mari berantas korupsi”, Namun sudah menjadi perhatian setiap kalangan masyarakat Indonesia khususnya di Kab. Batu Bara untuk nyatakan tidak pada korupsi.
Berhubung konfirmasi kembali media ini kepada Plt Kadishub Batu Bara Berlin Sovyan Hutabarat, S. Si. T, Selasa (7/3/2023) melalui HP nya, ianya belum mau memberikan jawaban terhadap pernyataan nya terkait memastikan pekerjaan CV “RTS” senilai 189 juta benar adanya sebagaimana penelusuran tim investigasi media ini di laman portal website LPSE dan SiRUP Kab. Batu Bara Sub. Unit Dishub Batu Bara T. A 2022 tidak ditemukan adanya Lelang/Tender atau PL terhadap kegiatan pekerjaan CV “RTS” hingga berita ini ditayangkan.
(Tim/Kasat)