Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Diduga Anggaran Siluman, Dana IKM Disnakerprindag Batu Bara 2024 Tanpa Jejak?
Kasatnews.id , Batu Bara – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Disnakerprindag terkait realisasi anggaran kegiatan IKM Tahun Anggaran 2024 yang diduga tanpa output, tanpa pelaksana jelas, dan beraroma kegiatan siluman.
Berdasarkan dokumen SP2D tertanggal 21 November 2024, Disnakerprindag mencairkan anggaran Rp49.800.000 melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dengan uraian “Belanja yang diserahkan kepada masyarakat kegiatan IKM Tahun 2024”.
Setelah pemotongan, dana Rp44.191.892 ditransfer kepada seorang Penerima individu an. MUZAHID MAZRIK. bukan atas nama kelompok masyarakat, bukan lembaga, dan bukan pihak berbadan hukum.
Anggaran yang diklaim sebagai “Belanja yang Diserahkan kepada Masyarakat (IKM)” tersebut hingga kini tidak pernah diketahui wujud kegiatannya, siapa penerimanya, maupun dampak nyata bagi masyarakat. Publik pun dibuat bertanya-tanya: uang negara mengalir ke mana?
Masalah krusial muncul dari istilah “IKM” yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Dalam praktik birokrasi ketenagakerjaan, IKM lazim dimaknai sebagai Indeks Kepuasan Masyarakat, yakni instrumen survei evaluasi pelayanan publik, bukan kegiatan fisik dan bukan belanja yang diserahkan kepada masyarakat.
Jika IKM dimaknai sebagai Indeks Kepuasan Masyarakat, konsep belanja kepada masyarakat dinilai janggal. Namun jika disebut Industri Kecil dan Menengah, fakta di lapangan justru nihil—tanpa daftar penerima, tanpa dokumentasi, dan tanpa laporan kegiatan.
Ironisnya, anggaran ini digelontorkan saat pengangguran masih menjadi persoalan serius, namun tak satu pun manfaat konkret yang terlihat.
Hingga berita ini diterbitkan, Disnakerprindag Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu, apakah penjelasan akan membuka fakta sebenarnya—atau justru menegaskan dugaan anggaran siluman.
Dikonfirmasi kembali oleh media ini melalui via phone, Eks Kadisnakerprindag Batu Bara Bukhori Imran masih menutup akses informasi kepada wartawan terkait klarifikasi dugaan penyimpangan anggaran IKM T. A 2024 hingga berita ini ditayangkan, Senin (02/02/2026).
Publik menunggu itikad dari pihak Disnakerprindag untuk membuka akses informasi dan transparansi dalam mengelola uang negara/daerah yang berasal dari pajak rakyat. Namun jika dalam hal ini (transparansi) tidak terbuka secara luas ke publik, maka asumsi korupsi subur di Disnakerprindag Batu Bara.
(Tim/Kasat)