Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Diduga 1 Diantara 3 Kegiatan Pemeliharaan Gedung Bangunan Dishub Batu Bara T. A 2022 senilai 189 juta Fiktif.?
Kasatnews.id , Batu Bara – Diduga salah satu kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum yang di Post kan di tiga mata anggaran Dinas Perhubungan Kab. Batu Bara T. A 2022 terindikasi salah satunya fiktif.
Tiga Post mata anggaran pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum berdasarkan register SP2D Dishub Batu Bara T. A 2022 diantara nya dikerjakan oleh CV “IC” dengan pagu sebesar 108 juta, CV ” RTS” dengan Pagu sebesar 189 juta , dan PT “KGP” sebesar 197 juta dan Diakumulasikan dengan total anggaran sebesar 496 juta.
Dikonfirmasi media ini kepada Plt Kadis Perhubungan Kab. Batu Bara Berlin Sovyan Hutabarat S. Si.T, Minggu (5/3/2023) terkait tiga kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum Dinas Perhubungan T.a 2022 menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut memang ada dan terealisasi, ” Pasti ada la bg”. Ungkap nya melalui pesan WA
Disinggung lebih lanjut untuk menunjuk kan di laman media portal LPSE atau SiRUP Kab. Batu Bara Sub. Unit Dinas Perhubungan Batu Bara T. A 2022 yang mana kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum dikerjkaan oleh CV “RTS” Senilai 189 juta tidak tampak tayang di Media portal LPSE dan SiRUP Kab. Batu Bara T. A 2022, Plt Kadishub Berlin Sovyan Hutabarat S. Si. T menjelaskan,” Abg ke kantor aja hari senin, Ini hari weekend untuk keluarga, Abg punya keluarga juga kan, Uda capek bg, Senin – Jumat kerja, Hari Senin aja Ya.” Balas nya melalui WA
Disaat yang sama, Aktivis muda yang penuh Energik, Adam Malik S. Sos turut mengkomentari terkait kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum Dishub Batu Bara T. A 2022 dengan steatment nya, ” Mana ada kegiatan pemeliharaan bangunan gedung, Gedung tempat kerja – Bangunan Fasilitas Umum yang dikerjakan oleh CV “RTS”/(Fiktif), Kita telah menelusuri di laman media portal LPSE dan SiRUP Sub. Unit Dishub Batu Bara T. A 2022 yang tidak kita diketemukan kegiatan tersebut. ” Pungkas Adam Malik S. Sos.
Ia juga menantang dinas perhubungan yang di kepalai oleh Berlin Hutabarat untuk membuka aturan mana yang membolehkan pencairan SPM pekerjaan tersebut dengan nilai fantastis tanpa adanya penayangan baik di SiRUP sub dinas perhubungan maupun LPSE.
“Kita Minta Penjelasan, aturan mana yang membolehkan nya, jangan sok paten, pasal dan ayat atau aturan berapa membolehkan” ungkapnya
Kembali dikonfirmasi media ini kepada Plt Kadishub Batu Bara Berlin Savyan Hutabarat, S. Si. T, Senin (6/3/2023) dan belum memberikan jawaban terhadap pernyataan nya terkait memastikan pekerjaan CV “RTS” senilai 189 juta benar adanya hingga berita ini ditayangkan.
(Tim/Kasat)