Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Bupati Baru Bara Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Batu Bara (LKPJ) 2022
Kasatnews.id , Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini Bupati Batu Bara berikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Batu Bara atas nota LKPJ Pemerintah tahun 2022 yang digelar diruang sidang Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (4/4/2023).
Penyampaian jawaban pandangan LKPJ 2022 disampaikan oleh Bupati Batu Bara yang diwakili Setdakab Norma Deli Siregar SE, M.M dengan jawaban pertanyaan yang sama dari masing-masing fraksi, akan dijawab secara bersamaan, dan apabila pertanyaan yang bersifat spesifik, akan dijawab pula secara tersendiri nya.
Dari pandangan dan pendapat fraksi diantara nya :
1. fraksi partai gerakan indonesia raya (Gerindra);
2. fraksi partai amanat nasional (PAN);
3. fraksi partai Golongan Karya;
4. fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
5. fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
6. fraksi Partai Demokrat;
7. fraksi Partai PDI Perjuangan
8. fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem);
9. fraksi Partai Bulan Bintang.
10. fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB);
Berdasarkan laporan kerja pemerintah Kab. Batu Bara atas pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 adalah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dilihat dari berbagai aspek kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Batu Bara, 10 fraksi DPRD Batu Bara menyampaikan pandangan terhadap LKPJ dengan point dan pencapaian, indikator, target, struktur anggaran pendapatan dan belanja yang dapat dilakukan dengan terukur, terencana dan berkelanjutan serta rekomendasi kepada Pemerintah Kab. Batu Bara.
Salah satu pencapaian atas indikator terkait angka kemiskinan yang telah berhasil diturunkan dari sebesar 12,38% di tahun 2021 menjadi 11,53% di tahun 2022 mendapat apresiasi dari berbagai fraksi DPRD Batu Bara.
Namun sebalik itu, Pencapaian PAD yang belum optimal di tahun 2022 yang dipengaruhi oleh putusan mahkamah konstitusi terkait pajak penerangan jalan dan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang menetapkan untuk kawasan industri dan proyek strategis nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%.
Sementara dari sektor usaha (UMKM), diharapkan Pemerintah agar terus melakukan atau mengkoordinir pertumbuhan wira usaha baru (WUB) yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Dan berbagai aspek pelayanan dan penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Kab. Batu Bara tahun 2022 berkaitan dengan Silpa pada tahun anggaran 2022 sebesar rp.68.291.987.972,14 sudah banyak menurun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar rp.122.842.107.415,92.
Sedangkan untuk nilai AKIP tercantum dan dapat dilihat pada capaian organisasi perangkat daerah bukan pada urusan pemerintahan. organisasi perangkat daerah mempunyai beberapa urusan pemerintahan sehingga nilai AKIP yang tidak terlihat pada urusan sudah tercantum pada capaian organisasi perangkat daerah. Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus dapat meningkatkan nilai AKIP tersebut.
Kemudian dalam hal pembahasan realisasi belanja modal, dan realisasi belanja di setiap organisasi perangkat daerah secara lebih terperinci dapat dibahas lebih lanjut dalam pembahasan LKPJ melalui Pansus sehingga dapat mengetahui lebih jauh berbagai faktor penyebab yang mempengaruhi belanja tersebut di berbagai organisasi perangkat daerah.
Demikian disampaikan penyampaian nota jawaban Pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara secara ringkas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap LKPJ Bupati Batu Bara tahun anggaran 2022.
Turut hadir agenda rapat paripurna penyampaian pandangan nota jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD Batu Bara terhadap LKPJ Bupati 2022 diantara yakni, Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Syafrizal, SE. M. AP, Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh SETDA Norma Deli Siregar, M.M, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara yang hadir.
(Kasat)