Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Biaya MTQ XVII Batu Bara T. A 2024 Tembus Rp2 Miliar, Dua Post Anggaran Bagian Kesra dan Setda Batu Bara di Sorot?
Kasatnews.id, Batu Bara — Terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 menimbulkan pertanyaan besar di tengah kalangan masyarakat Batu Bara.
Pasalnya Kegiatan keagamaan yang seharusnya menjunjung nilai kesederhanaan itu justru diduga menyedot anggaran daerah dalam jumlah fantastis yang tidak terbilang sedikit yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar 1.4 Milyar dan Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 622 juta pada tahun 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan pengeluaran register SP2D Bagian Kesra tahun 2024 dan pengeluaran register SP2D Setda Batu Bara tahun 2024.
Yang menjadi perhatian khusus ditemukan nya tambahan anggaran melalui anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara untuk kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 sebesar Rp622 juta namun tidak diketahui anggaran tersebut untuk kegiatan apa saja.
Ketika di konfirmasi redaksi Media Kasatnews.id kepada Ka. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Yusrizal melalui no HP Android nya tidak mau memberikan penjelasan seputar kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 hingga berita ini di tayangkan.
Untuk diketahui bahwa menurut informasi yang di himpun bahwa MTQ ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 8 Maret 2024, bertempat di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi, dan secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Batu Bara, Bapak Nizhamul.
Kegiatan tersebut memperlombakan 10 cabang MTQ dan menjadi momen penting dalam upaya mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan MTQ dibuka di Grand Malaka Hotel dengan mempertandingkan 10 cabang dan 4 cabang lomba diadakan di hotel Grand Melaka, sementara 6 cabang lainnya dilaksanakan di berbagai lokasi berbeda, seperti masjid dan aula Kelurahan Lab. Ruku serta Kantor Camat Talawi.
Menurut pengamat Kebijakan dan anggaran Kab. Batu Bara Mukhlis Asta mengatakan bahwa dua post anggaran ini patut dipertanyakan.
” Jika benar totalnya mencapai lebih dari Rp2 miliar, maka publik berhak tahu rincian penggunaannya secara detail dan terbuka, dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai undang undang yang berlaku.” ujar nya, Minggu (21/12/2025).
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Sekretariat Daerah belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian pos anggaran MTQ tersebut, baik untuk kebutuhan teknis pelaksanaan, honorarium, pengadaan barang dan jasa, maupun biaya pendukung lainnya.
Ketiadaan transparansi ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Publik menilai, penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan keagamaan harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu, bukan justru menjadi pemborosan anggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, redaksi media kasatnews.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan memuat klarifikasi apabila telah diperoleh dari pihak terkait tersebut.
(Tim/Kasat)