Anggaran PEN dan Realokasi, Refocussing Disbudparpora Batubara T.a 2021 Sebesar 1.2 Milyar Di Soal?
Kasatnews.id , Batu Bara – Mencermati pengelolaan keuangan Daerah Pemkab. Batubara dalam hal ini OPD Disbudparpora sebagaimana diketahui dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional/Daerah dan Realokasi, Refocussing Tahun Anggaran 2021 sebesar 1.2 Milyar diminta agar bersikap terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi keuangan yang telah dipergunakan atas keperuntukan nya terhadap Pembangunan, Pemberdayaan, Pengadaan dan kegiatan fisik serta Pengkajian objek destinasi wisata kepada masyarakat luas dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah kepada kepatuhan terhadap ketentuan dan taat peraturan yang berlaku.
Hal itu dianggap perlu pemahaman keterbukaan informasi publik demi meningkatkan efektifitas pengawasan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan yang sangat dibutuh kan oleh masyarakat, terutama dalam menyampaikan pengelolaan anggaran keuangan daerah Kab. Batubara sebagai bentuk keterbukaan informasi publik tentang sektor keuangan publik terintegritas, akuntable, dan transparansi dalam tatanan kehidupan bernegara yang demokrasi.
Transparansi anggaran Pengadaan, Rehabilitasi, Revitalisasi destinasi wisata pantai dan pulau pandan tersebut mengacu pada sejauh mana publik dapat memperoleh informasi atas aktivitas keuangan pemerintah dan implikasinya secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu.
Dalam hal ini, Kadis Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Sapri Musa ketika di konfirmasi masih bungkam dalam kaitan kegiatan penggunaan dana PEN dan Realokasi, Refocussing T.a 2021 atas kegiatan Pengadaan, Perbaikan dan rehabilitasi, revitalisasi di lima objek destinasi wisata diantara nya, Pantai Jono, Pantai Sejarah, Pantai Bunga, Pulau Pandan dan salah satu Pantai yang berada di Kelurahan Bagan Arya Kec. Tg Tiram.
Namun menurut salah satu pengelola destinasi wisata Pantai Bunga, Kec. Tg Tiram Khoyaruddin mengatakan tidak mendapatkan apa-apa berkaitan perbaikan, rehabilitas atau revitalisasi sebagaimana yang di maksud dalam draft program PEN dan Realokasi, Refocussing Disbudparpora T.a 2021 tersebut. Malahan setoran yang diberikan atas pengelolaan destinasi wisata Pantai Bunga ke pihak Disbudparpora termasuk besar, Kata Khoyar.
Sementara itu, melalui Kabid Wisata Disbudparpora Kab. Batubara Fahrizal Abdi ketika di konfirmasi pihak wartawan ini melalui by Phone mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk sebuah kajian destinasi wisata yang akan di kembangkan, ” anggaran itu hanya untuk kajian destinasi wisata yang akan dikembangkan kedepan, boleh jadi di tahun 2023 atau di tahun 2026 nanti nya.” Ucap Fahri
Untuk lebih di perjelas lagi keperuntukan anggaran PEN dan Realokasi, Refocussing T.a 2021 Dinas Budparpora Kab. Batubara, Wartawan ini kembali mengkonfirmasi Kadis Budparpora Sapri Musa melalui Hp nya, Jumat (11/3/2022) terkait anggaran tersebut, Namun sampai saat ini Kadis Budparpora Sapri Musa belum menjawab hingga berita ini di tayangkan.
(As/BB)