Tradisi Batu Bara Tak Sekadar Seremonial, Bank Sumut Nilai Beri
99 Perkara Inkracht, Kejari Batu Bara Musnahkan Narkotika dan Barang Bukti Lainnya Secara Terbuka
Kasatnews.id , Batu Bara β Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan barang bukti dari 99 perkara pidana dimusnahkan di halaman kantor kejaksaan setempat, setelah seluruh perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Batu Bara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Kehadiran perwakilan Bupati dan Kapolres menjadi simbol transparansi sekaligus pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.
DOMINASI PERKARA NARKOTIKA
Dari total 99 perkara, sebanyak 80 kasus merupakan tindak pidana narkotika. Sisanya terdiri dari 15 perkara orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum maupun tindak pidana umum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tidak sedikit. Di antaranya sabu seberat 263,96 gram, ekstasi 69,65 gram, dan ganja 237,55 gram. Selain itu, turut dihancurkan 32 unit telepon genggam, liquid wukong, serta mesin permainan jenis tembak ikan dan jackpot yang kerap digunakan dalam praktik perjudian.
DIMUSNAHKAN HINGGA TAK TERSISA
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, guna memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Perangkat elektronik dihancurkan menggunakan palu, mesin permainan dipotong, sementara barang lain dibakar hingga tidak berbentuk.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pukul 14.00 WIB dalam pengawasan ketat aparat serta para tamu undangan.
Fransisco Tarigan menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab hukum yang tidak bisa ditawar. Setiap barang bukti yang telah inkracht, kata dia, wajib dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Batu Bara.
βIni bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan,β tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa penegakan hukum di Batu Bara tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga memastikan akhir dari setiap barang bukti kejahatan benar-benar tuntas.
(Tim/Kasat)