Kasat News Kasat News

Breaking News

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi Baru atau Jejak

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Bangunan di Jalan Ampera Non IMB, Lurah Bantan; Ditertibkan
Kilas Daerah

Bangunan di Jalan Ampera Non IMB, Lurah Bantan; Ditertibkan

by kasatnews Februari 27, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Medan – Diduga tiga bangunan mewah di Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, berdiri tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/ Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bentuk bangunan tersebut tampak seperti komplek atau perumahan.

Kuat dugaan bangunan mewah seperti bangunan perumahan tersebut dikelola oleh Developer Mentari Group.

Atas dugaan tersebut, Lurah Bantan, Ahmad Huzel pun angkat bicara kepada awak media pada Senin (27/2/2023).

Ia menyampaikan bahwa pihak Kelurahan Bantan telah menyurati masyarakat yang mendirikan bangunan ilegal atau tanpa IMB.

“Kami sudah menyurati dan menghimbau masyarakat yang melakukan kegiatan untuk membangun di wilayah Kelurahan Bantan agar melaporkan dan mendaftarkan dengan segera untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Ahmad Huzel.

“Namun, ada beberapa bangunan di tempat kita, sampai tim turun, tetapi masyarakatnya masih melakukan penambahan-penambahan bangunan. Maka, kami menyurati kecamatan dan melaporkan ke dinas supaya dilakukan penertiban,” lanjutnya.

Disampaikannya, setelah melaporkan hal tersebut, akan ada penertiban bangunan di wilayah Kelurahan Bantan.

“Alhamdulillah, besok kita akan mendamping tim untuk turun di wilayah kita melakukan penertiban. Terima kasih kepada bapak Satpol PP yang sudah menurunkan timnya untuk melakukan penertiban besok, Selasa, 28 Februari 2022,” ucapnya.

“Kami atas nama kelurahan selalu mendukung untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita, dengan selalu menelusuri wilayah kita, Kelurahan Bantan, agar setiap masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, bahwa Pemerintah Kota Medan gencar-gencarnya manambah PAD,” imbuhnya.

Namun, menurut Ahmad Huzel, sebagian masyarakat ada yang pura-pura tidak tahu dengan IMB tersebut.

“Mungkin pura-pura tidak tahu dengan IMB ini, makanya kita menyurati dan menghimbau agar setiap masyarakat yang mendirikan bangunan dilakukan pengukuran dan mendaftarkan diri untuk dikeluarkan IMB-nya,” pungkasnya.

(Rasyid)

Tags: Ditertibkan Lurah Banten Timur Non IMB
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama Dipertanyakan: Relokasi

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg Sabu Asal

Februari 21, 2026
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

TPA Overload, Pengadaan Tanah Lama

Februari 21, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan

Februari 21, 2026
Kriminal

Kurir Antarprovinsi Dibekuk, 6,3 Kg

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.