Kasat News Kasat News

Breaking News

Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Vape Narkoba di

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Vape Narkoba di Jalan Iskandar Muda Medan 
Kriminal

Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Vape Narkoba di Jalan Iskandar Muda Medan 

by Redaksi Kasat News Agustus 17, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8/2026) malam. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen bekasara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar/vape narkoba yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menambahkan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput.

Dalam kasus ini, Polisi kini masih mengejar beberapa pelaku lagi, termasuk yang berperan sebagai pengendali.

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku – pelaku lain akan terus kami kejar, tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan

Agustus 17, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan

Agustus 17, 2026
Kriminal

Kinerja Kepala SPPG Indrapura Air Putih Disoal 

Agustus 16, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Gelar Apel Malam KRYD, Fokus

Agustus 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Gagalkan

Agustus 17, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Gelar Upacara HUT

Agustus 17, 2026
Kriminal

Kinerja Kepala SPPG Indrapura Air

Agustus 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.