Kasat News Kasat News

Breaking News

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Medan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan akan Jadi Kado Akhir Tahun Presiden
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan akan Jadi Kado Akhir Tahun Presiden

by Redaksi Kasat News Agustus 9, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan  – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) resmi menyerahkan draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada DPR RI pada awal Agustus 2026. Langkah ini mendorong pembentukan undang-undang baru secara menyeluruh paling lambat Oktober 2026, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Cipta Kerja.Poin Utama Usulan Buruh.

“Penyerahan draf disusun oleh gabungan 18 konfederasi termasuk KSPSI 1973 dan 157 federasi buruh nasional.Fokus pengaturan mencakup penguatan kepastian kerja, sistem alih daya (outsourcing), perlindungan pekerja digital, dan peningkatan kesejahteraan.Target pengesahan undang-undang baru paling lambat Oktober 2026 untuk mengisi kekosongan hukum pasca-putusan MK,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973, Drs HN Serta Ginting dalam siaran persnya diterima dari Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Serta Ginting berkeyakinan pengesahan RUU Ketenagakerjaan tersebut akan dijalankan sesuai target oleh DPR RI, sebagaimana telah diharapkan semua pihak, termasuk Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto. “Sehingga kita berkeyakinan dengan disahkannya RUU tersebut nantinya, maka ini akan menjadi kado indah dari Presiden Prabowo melalui para wakil rakyat kita di Senayan untuk para pekerja dan buruh di tanah air,”kata Serta Ginting.

Sebab, lanjut Serta Ginting, Presiden Prabowo Subianto diketahui bersama telah meminta dan menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum agar melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. “Dimana Bapak Presiden telah kita ketahui bersama telah meminta RUU Ketenagakerjaan itu bisa disahkan tahun ini yakni 2026,” kata Serta Ginting yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

Untuk itu, Serta Ginting yang juga mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang telah menunjukkan keseriusannya turut mendorong percepatan pengesahaan RUU Ketenagakerjaan. Serta Ginting juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pekerja dan buruh di tanah air yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Serta Ginting menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang saat ini berlangsung di DPR akan menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai ketimpangan lama dalam dunia kerja. “Kita yakin RUU ini akan mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Begitu juga terhadap kesejahteraan buruh hingga pertumbuhan industri yang akan berjalan bersama, bukan lagi dipertentangkan kedepannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Serta Ginting menilai dorongan disampaikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini merespon aspirasi kalangan pekerja dan buruh. “Ini.juga membuktikan bahwa negara tidak absen dalam melindungi pekerja dan kaum buruh, yang kedepannya diharapkan jangan ada lagi pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal,” lanjut Serta Ginting.

Maka dari itu, Serta Ginting juga mengajak para pekerja untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri di tengah perubahan dunia kerja yang begitu cepat. Yakni dengan meningkatkan kompetensi, penguasaan keterampilan baru, serta pembangunan sikap mental yang positif agar semakin berdaya saing.

“Pekerja masa depan adalah mereka yang adaptif, terus belajar, dan mampu memanfaatkan setiap peluang. Maka dari itu kita juga berharap pengesahan RUU Ketenagakerjaan nantinya akan diikuti dengan kepedulian dari pemerintah untuk senantiasa aktif menjalankan program pelatihan dan vokasi bagi para pekerja dan buruh demi meningkatkan kapasitas dan daya saing para tenaga kerja di tanah air.

Selanjutnya, Serta Ginting juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang dialog antara buruh, DPR RI, dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. “KSPSI 1973 berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder,” katanya.(Jam)

 

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting : Melalui DPR,

Agustus 9, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba di Bantaran

Agustus 9, 2026
Kriminal

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu

Agustus 9, 2026
Kriminal

Andreas Pandapotan Purba: Pancasila Jangan Sekadar Dihafal,

Agustus 9, 2026
In Case You Missed
Nasional

Ketum KSPSI 1973 Serta Ginting

Agustus 9, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Bakar Sarang Narkoba

Agustus 9, 2026
Kriminal

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut

Agustus 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.