Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi
Anggaran NICU-PICU RSUD Batu Bara Berulang-ulang Senilai Rp5,48 Miliar Disorot, Rehabilitasi 2023 Berujung Bangun Gedung Baru 2026
Kasatnews.id | Batu Bara – Pengelolaan anggaran NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan setelah hasil telaah dokumen menunjukkan pola penganggaran berulang-ulang yang dinilai perlu mendapat penjelasan menyeluruh dari pihak RSUD Batu Bara. Sebab nya, Rehabilitasi Picu dan Nicu 2023 kini pihak RSUD kembali bangun baru gedung Picu dan gedung Nicu pada tahun 2026 ini.
Sebagaimana berdasarkan data SP2D Tahun Anggaran 2023, RSUD mengalokasikan Rp3,206 miliar untuk rehabilitasi ruang NICU dan PICU serta pengadaan alat kesehatan. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 kembali dianggarkan Rp2,271 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung NICU dan gedung PICU.
Dengan demikian, total anggaran yang berkaitan dengan NICU dan PICU mencapai sekitar Rp5,48 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar. Jika ruang NICU dan PICU telah direhabilitasi serta dilengkapi peralatan medis sejak 2023, mengapa tiga tahun kemudian masih harus dibangun gedung baru? Apakah hasil rehabilitasi sebelumnya tidak layak digunakan, gagal memenuhi kebutuhan, atau sejak awal tidak direncanakan secara matang?
Pengadaan alat kesehatan bernilai miliaran rupiah pada 2023 juga perlu dijelaskan. Publik berhak mengetahui apakah seluruh peralatan telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau justru menunggu hingga pembangunan gedung baru selesai.
Telaah terhadap Laporan Keuangan BLUD RSUD Tahun 2023 juga menunjukkan peningkatan signifikan pada nilai aset gedung dan peralatan, sehingga diperlukan rekonsiliasi dengan data SP2D, register aset, serta kondisi fisik di lapangan.
Rangkaian fakta tersebut menjadi dasar perlunya audit menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, pencatatan aset, dan pemanfaatan fasilitas NICU-PICU. Belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana dari data ini saja, namun pola penganggaran yang muncul layak diperiksa lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran, perencanaan yang tidak efektif, atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui surat konfirmasi dan klarifikasi resmi yang ditujukan kepada Dirut RSUD Batu Bara dr Yufli yanza, Inspektorat Daerah Hasrul Irfan dan Sekda Kab. Batu Bara Rusian Heri terkait Media ini meminta penjelasan, namun pihak yang di konfirmasi hingga kini bungkam tanpa adanya penjelasan, Jumat (24/7/2026).
Hingga kini publik masih menunggu penjelasan resmi dari manajemen RSUD H. OK Arya Zulkarnain dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai dasar perencanaan yang menyebabkan rehabilitasi tahun 2023 berlanjut pada pembangunan gedung baru tahun 2026.
Namun jika pihak terkait tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai tentang pekerjaan rehabilitasi ruang Nicu dan Picu Tahun 2023 dan RSUD kembali membangun gedung baru Nicu dan Picu Tahun 2026, Maka tidak menutup kemungkinan hal ini akan ditindaklanjuti keranah hukum. (Tim/Kasat)