Kasat News Kasat News

Breaking News

Sidang Perkara Narkotika Rustam-Rafika Ungkap Keterkaitan dengan Terdakwa Agus

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Jalan Tol Kisaran 
Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil di Jalan Tol Kisaran 

by Redaksi Kasat News Juli 23, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2027) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026) siang.

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringa pelaku lainnya. Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang beranai mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.

“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Sidang Perkara Narkotika Rustam-Rafika Ungkap Keterkaitan dengan

Juli 23, 2026
Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu Dalam

Juli 23, 2026
Batu Bara

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129, Bupati Batu

Juli 23, 2026
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Terima Audiensi Kalapas Kelas

Juli 23, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Sidang Perkara Narkotika Rustam-Rafika Ungkap

Juli 23, 2026
Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg

Juli 23, 2026
Batu Bara

Sambut Tim Wasev TMMD ke-129,

Juli 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.