Kasat News Kasat News

Breaking News

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk, Pengelola Pergudangan Intan Medan Estate

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 “Merajuk” di Paripurna DPRD Sumut,  Sutrisno : Sikap “Baper” Bobby Melecehkan Rakyat
Nasional

“Merajuk” di Paripurna DPRD Sumut,  Sutrisno : Sikap “Baper” Bobby Melecehkan Rakyat

by Redaksi Kasat News Juli 23, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), M. Bobby Afif Nasution terkesan “merajuk” mendadak meninggalkan paripurna DPRD Sumut yang belum berakhir, Selasa (21/7/2026). Sikap “baper” atau bawa perasaan kembali ditunjukkan Bobby
dengan meninggalkan ruang rapat paripurna DPRDSU tanpa pemberitahuan (minta izin) kepada pimpinan DPRDSU, tersebut masuk kategori pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

” Kedudukan DPRDSU bahkan lebih tinggi dari Gubsu, sebab hanya DPRD satu- satunya lembaga perwakilan rakyat di daerah provinsi. Maka Bobby tidak hanya melecehkan DPRDSU, tetapi melecehkan seluruh rakyat Sumut,” kata Sutrisno Pangaribuan, Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) dalam keterangannya diterima wartawan, Rabu (22/7/2026).

Sutrisno menjelaskan, sikap “baper” sebelumnya ditunjukkan Bobby saat bereaksi terhadap kritik Hasyim (Ketua DPRD Medan saat itu), atas temuan BPK RI terkait lampu pocong. Dalam acara yang disiarkan secara langsung (live), Bobby menyebut Ketua DPRD suka nitip- nitip proyek.

” Sebulan yang lalu juga Bobby “baper” dengan tidak memberikan rekomendasi kepada Walikota, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan dalam rencana perjalanan dinas ke luar negeri memenuhi undangan resmi Pemerintah China. Bobby tidak menghargai undangan resmi dari Pemerintah China karena baper terhadap Walikota dan Ketua DPRD Medan,” kat Sutrisno yang juga Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo).

Selain itu, Bobby juga “baper” dengan menyindir Baharudin Siagian (Bahar) dalam acara resmi yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Bobby menyindir Bahar karena Pemkab Batubara menjadi tuan rumah pertemuan sejumlah tokoh yang merencanakan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur. Belum lama berselang, Bobby juga baper terhadap Syah Affandin (Ondim), Bupati Langkat saat itu, dengan menyebut bahwa Ondim adalah singkatan dari “ongkos di muka” dalam acara resmi PAN SUMUT. Bobby merasa dirinya pantas menyindir (meledek) siapapun karena merasa dirinya paling berkuasa di Sumut.

Untuk itu, Sutrisno yang juga mantan Anggota DPRD Sumut menilai, interupsi yang diutarakan sejumlah Anggota DPRDSU tentang syarat kuorum, didasarkan pada Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, Pasal 117 ayat 1 poin b yakni: Rapat paripurna kuorum apabila dihadiri oleh paling sedikit ⅔ (dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD. Kemudian ayat 2 berbunyi: kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan berdasarkan kehadiran fisik dan/atau tanda tangan daftar hadir.

“Maka Bobby seharusnya mendukung Anggota DPRD yang patuh terhadap tata tertib DPRD, bukan merajuk, pergi meninggalkan ruang rapat paripurna, dan diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Sumut,” sebut Sutrisno yang juga Direktur Indonesian Parliament Watch (IParWa).

Meski tidak diatur secara detil dalam peraturan perundang- undangan, namun tindakan meninggalkan rapat paripurna adalah pelecehan terhadap DPRDSU dan seluruh rakyat Sumut. Untuk itu Bobby harus menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRDSU dan seluruh warga Sumut atas sikap bapernya meninggalkan rapat paripurna DPRDSU.

*Di sisi lain, sikap baper Bobby dapat dimaknai sebagai ekspresi kekecewaan atas ketidakmampuan Ketua DPRDSU mengkonsolidasi seluruh pimpinan fraksi koalisi pengusung dan pendukung Bobby- Surya di Pilkada Sumut tahun 2024,” katanya.

Lebihlanjut Sutrisno menilai kaburnya Bobby dari ruang rapat paripurna DPRDSU sebagai sinyal perpecahan di tubuh koalisi partai pengusung dan pendukungnya. Keadaan tersebut juga sebagai bukti lemahnya kepemimpinan Ketua DPRDSU dalam mengorganisir seluruh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi di DPRDSU dalam menjalankan agenda kerja DPRDSU.

” Maka peristiwa bapernya Bobby dengan kabur dari ruang paripurna tidak dapat dimaknai sebagai peristiwa biasa. Tidak kuorumnya ⅔ anggota dalam rapat paripurna adalah bentuk perlawanan DPRDSU terhadap arogansi Bobby sebagai Gubsu,”katanya mengakhiri.(Jam).

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk, Pengelola Pergudangan

September 9, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen

September 9, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan kepada Keluarga

September 9, 2026
Kriminal

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH

September 9, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Aksi Hentikan Paksa Supir Truk,

September 9, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Kembali Salurkan

September 9, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Serahkan Bantuan

September 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.