Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan
Pemkab Deli Serdang Enggan Beri Sanksi Tegas Terhadap Kades Rumah Lengo Terjaring Razia BNN dan Positif Narkoba
Kasatnews.id, Deli Serdang- Meski telah diberitakan dan sudah berlangsung hampir sebulan dugaan Kades Rumah Lengo, ESB, terjaring positif narkoba saat di Cafe Kita Patumbak, namun hingga kini ESB belum menerima sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Hal itu pun menimbulkan asumsi miring dan pertanyaan di kalangan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Deli Serdang dalam penegakkan hukum, ada apa?
Ironisnya, Kades Rumah Lengo, ESB, terfaktakan terjaring razia pada saat happy enjoy di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kita (Jannah) dan dinyatakan positif narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang, Asril Tambunan dan Wakil Bupati, Lomlom Suwondo, dikonfirmasi awak media berkali-kali via Whatsaap hingga kini pada Kamis (16/7/2026) terkait proses hukum dan sanksi tegas yang akan diberikan kepada Kades Rumah Lengo, ESB tersebut enggan berkomentar atau bungkam.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sudah dua minggu penggerebekkan yang dilakukan oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam, Dinas Pariwisata dan Dinas Pariwisata terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kita (Jannah), Kecamatan Patumbak masih misteri atau menimbulkan asumsi miring di kalangan masyarakat.
Pasalnya, hasil penggerebekkan tersebut belum diterima oleh Inspektorat dan Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin menegaskan masih menunggu hasil asesment dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, yang telah mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu, ESB.
Oknum Kades, ESB tersebut diamankan oleh petugas pada saat happy enjoy di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kita (Janna) kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Belum ada disampaikan BNN hasil assesment. Apabila hasil assesment sudah ada dari BNN, akan diberhentikan sementara,” ujar Edwin kepada awak media, Rabu (1/6/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh Camat STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Sadar Purba, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi awak media tetkait dugaan oknum Kades Rumah Lengo, ESB terjaring razia oleh BNN di THM Cafe Kita (Jannah) Kecamatan Patumbak, dan dinyatakan positif narkoba (assesment).
“Belum ada surat kami terima berkaitan dengan Kades Rumah Lengo. Tanyakan kepada yang bersangkutan diatas aja karena saya tidak bisa komentar kalau tidak ada secara tertulis tembusan kepada kami,” ujar Camat STM Hulu pada Jumat (10/7/2026).
Terpisah, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon dikonfirmasi awak media via Whatsaap pada Jumat (10/7/2026) terkait dugaan BNNK Deli Serdang Belum Keluarkan Surat Hasil Assesment Kades Rumah Lengo, ESB, mengatakan sudah direhabilitasi.
“Kades tersebut sdh direhabilitasi dan sudah kami laporkan kepada Bupati Deli Serdang,” kata Kombes Josua. (MRH/R)