Dorong Penerapan Pertanian Modern, Bupati Batu Bara Tinjau Persawahan PM-AAS
Plt Kadisdik Batu Bara Diganti di Tengah Program Revitalisasi Rp30 Miliar, Isu “Tekan dan Tarik” Kepsek Lingkungan Disdik Batu Bara Mencuat
Kasatnews.id | Batu Bara – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di tengah pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun 2026 senilai sekitar Rp30,05 miliar memunculkan berbagai pertanyaan. Pergantian tersebut terjadi ketika program bantuan pemerintah pusat untuk 25 sekolah mulai memasuki tahapan pelaksanaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Batu Bara memperoleh alokasi anggaran revitalisasi sebesar Rp30.048.127.321 yang diperuntukkan bagi 25 sekolah, terdiri atas 2 PAUD, 14 SD, dan 9 SMP. Dana tersebut disalurkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah dengan mekanisme swakelola.
Dalam skema tersebut, kepala sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S) bertanggung jawab mengelola pelaksanaan pembangunan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi sebelum pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan upaya mengarahkan kepala sekolah dan P2S untuk menggunakan pihak tertentu sebagai pemasok barang maupun penyedia jasa dalam proyek revitalisasi. Dan istilah “Tekan dan Tarik” Kepsek menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.
Disebut-sebut dalam informasi bahwa Plt Ka. Disdik Wali Wala punya anak main berinisial “MY”, yang menurut sumber diduga memiliki kedekatan dengan pejabat saat itu. Dugaan tersebut menyebutkan bahwa karena sebagian besar kepala sekolah dan anggota P2S tidak memiliki latar belakang teknis konstruksi, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menawarkan penggunaan jasa pihak tertentu dalam pengadaan material maupun pendampingan pekerjaan.
Apabila informasi tersebut benar, praktik demikian berpotensi bertentangan dengan prinsip pelaksanaan swakelola, yang mengedepankan kemandirian sekolah, transparansi, akuntabilitas, serta larangan intervensi pihak yang tidak berwenang.
Sementara ini, Plt Ka. Disdik Wali Wala dikonfirmasi media ini masih memblokir hingga tidak dapat terhubung. (13/7/2026).
Di sisi lain, pergantian jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dari Wali Wala kepada Yaser Abdillah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setdakab Batu Bara, turut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi apakah pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi organisasi biasa atau berkaitan dengan dinamika pelaksanaan program revitalisasi.
Besarnya nilai anggaran revitalisasi membuat publik menaruh perhatian serius. Program yang bertujuan memperbaiki sekolah rusak berat, meningkatkan sanitasi, serta fasilitas belajar di wilayah afirmasi seharusnya menjadi momentum meningkatkan kualitas pendidikan, bukan justru membuka ruang bagi dugaan intervensi maupun praktik yang menyimpang.
Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan menilai, apabila benar terdapat tekanan kepada kepala sekolah untuk menggunakan penyedia tertentu, maka aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap proses pelaksanaan program tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup komunikasi antara pejabat terkait dengan pihak luar, mekanisme pengadaan material, hingga aliran pembayaran apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Wali Wala, Plt Kepala Dinas Pendidikan Yaser Abdillah, Inspektorat Kabupaten Batu Bara, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan memastikan keberimbangan informasi.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses klarifikasi, audit, dan apabila diperlukan penyelidikan oleh aparat yang berwenang. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan. (Tim/Kasat)