Kasat News Kasat News

Breaking News

Staf Khusus Menko Polkam Ucapkan Selamat Menyambut Hari Bhayangkara ke-80,

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Batu Bara Ajak Jajaran Polri

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Diringkus 
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Diringkus 

by Redaksi Kasat News Juli 1, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, petugas berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beraksi lintas provinsi dengan total 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, didampingi Kasubdit III Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut.

AKBP Ridwan menjelaskan, lima tersangka berhasil diamankan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari otak pelaku, eksekutor pembobol kendaraan menggunakan kunci T, pengawas situasi, pengemudi kendaraan hasil curian, hingga pihak yang membawa kendaraan untuk dijual kepada penadah.

“Komplotan ini merupakan spesialis pencurian mobil Mitsubishi L300. Mereka beraksi secara terorganisir dengan menyasar kendaraan yang terparkir, kemudian merusak pintu dan rumah kunci kontak menggunakan satu set kunci T sebelum membawa kabur kendaraan,” ujar AKBP Ridwan.

Pengungkapan kasus berawal dari patroli siber Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang menemukan maraknya unggahan viral terkait hilangnya mobil L300 di sejumlah daerah. Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tapanuli Utara, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi komplotan yang diketahui beroperasi lintas provinsi.

Pada 25 Juni 2026, tim gabungan berhasil menangkap lima pelaku di sejumlah lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial OS diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak tiga kali sekaligus mantan personel TNI yang dipecat.

Hasil interogasi mengungkap komplotan tersebut telah beraksi sedikitnya 11 kali sejak Maret hingga Juni 2026 di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada jaringan penadah dengan nilai puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci T, sebilah parang, delapan unit telepon genggam para tersangka, dokumen kendaraan, suku cadang mobil, serta berbagai barang muatan dari mobil boks milik korban.

Saat proses pengembangan, para tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini kelima tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara penyidik masih memburu sejumlah pelaku lain, termasuk penadah yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Staf Khusus Menko Polkam Ucapkan Selamat Menyambut

Juli 1, 2026
Batu Bara

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Batu Bara

Juli 1, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran

Juli 1, 2026
Kriminal

Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan

Juli 1, 2026
In Case You Missed
Nasional

Staf Khusus Menko Polkam Ucapkan

Juli 1, 2026
Batu Bara

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati

Juli 1, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Upacara

Juli 1, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.