SMSI Gelar Rakerda 2026: Evaluasi Kinerja dan Kerjasama Pemerintah Jangan
SMSI Gelar Rakerda 2026: Evaluasi Kinerja dan Kerjasama Pemerintah Jangan Bertentangan Dengan UU Pers No. 40/1999
Kasatnews.id , Batu Bara – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai langkah strategis dalam menjalankan visi dan misi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kegiatan tersebut berlangsung di Caffe Savana, Desa Sei Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Rakerda ini difokuskan pada upaya memperkuat soliditas internal serta memastikan program kerja organisasi dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Ketua SMSI Batu Bara, Al Pian, didampingi Ketua Harian Gusti Sinaga, menyampaikan bahwa rapat kerja menjadi momentum penting untuk mematangkan seluruh rencana program agar menghasilkan capaian maksimal sesuai arah organisasi.
“Perkuat dan jalin kekompakan dalam meraih tujuan organisasi, satu tercubit, yang lain ikut merasakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa SMSI merupakan wadah bagi para pemilik media siber, yang tidak hanya berorientasi pada organisasi, tetapi juga berkaitan erat dengan pengembangan usaha di bidang media digital.
Namun dalam forum tersebut, turut mengemuka pembahasan serius terkait kondisi kerjasama antara pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan perusahaan media pers yang dinilai tidak berpihak dan cenderung melemahkan eksistensi media lokal. Kebijakan yang menghilangkan atau mengurangi kerjasama, baik dalam bentuk iklan maupun kegiatan publikasi lainnya, dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan perusahaan pers.
Kondisi ini tidak hanya berimplikasi pada aspek bisnis media, tetapi juga berpotensi melemahkan peran strategis pers sebagai salah satu pilar penting dalam roda demokrasi, khususnya dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
SMSI Batu Bara berharap agar pemerintah daerah tidak mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media dinilai sangat diperlukan guna menciptakan ekosistem informasi yang terbuka, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam forum tersebut, para pengurus turut menyampaikan berbagai masukan dan gagasan konstruktif guna memperkuat struktur organisasi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang solid serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Rakerda ini menjadi langkah nyata SMSI Batu Bara dalam membangun organisasi yang kuat, terarah, serta mampu beradaptasi dengan dinamika industri media siber yang terus berkembang, sekaligus memperjuangkan keberlangsungan dan independensi media sebagai pilar demokrasi. (Tim/Kasat)