Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 KNPI Batu Bara Beri Tekanan Langsung ke Pemda, Desak Penutupan Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Batu Bara

KNPI Batu Bara Beri Tekanan Langsung ke Pemda, Desak Penutupan Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

by kasatnews Februari 12, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Batu Bara meningkatkan tekanan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar segera menetapkan kebijakan penutupan total seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. (12/2/2026).

DPD KNPI Batu Bara menjadi organisasi pertama yang secara terbuka menyampaikan desakan tersebut. KNPI menilai, sikap tegas pemerintah daerah menjadi indikator keberpihakan terhadap nilai religius masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial selama bulan ibadah.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan imbauan, tetapi wajib mengambil langkah kebijakan konkret melalui keputusan resmi kepala daerah atau surat edaran yang bersifat mengikat.

“Pemerintah daerah harus segera mengambil keputusan. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Ramadan adalah momentum sakral masyarakat, dan pemerintah wajib memastikan suasana daerah tetap kondusif,” Sultan.

KNPI menilai keterlambatan pengambilan kebijakan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, KNPI meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Satpol PP, aparat keamanan, serta instansi terkait untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Dalam pernyataannya, DPD KNPI Batu Bara menyampaikan tuntutan kebijakan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, meliputi:

Segera menerbitkan kebijakan resmi penutupan total tempat hiburan malam selama Ramadan.
Memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban aktif dan patroli rutin.
Melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh sebelum Ramadan dimulai.
Membuka posko atau kanal pengaduan masyarakat selama Ramadan.
Menetapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan.
Menyampaikan kepastian aturan kepada pelaku usaha secara terbuka dan transparan.

KNPI juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan semata soal penertiban usaha, tetapi bagian dari menjaga harmoni sosial dan menghormati kearifan lokal masyarakat Batu Bara.

Selain itu, KNPI menyatakan akan terus mengawal sikap pemerintah daerah terkait kebijakan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi kepemudaan.
Hingga saat ini, KNPI menjadi organisasi pertama yang menyuarakan desakan penutupan hiburan malam secara terbuka menjelang Ramadan di Kabupaten Batu Bara.

(Tim/Kasat)

Tags: DPD KNPI Batu Bara Hiburan malam tutup Menjelang bulan suci Ramadhan 2026 Pemda Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.