Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Edi Saputra Apresiasi Pemko Medan : Korban Banjir Urus Adminduk Tidak Perlu Laporan Polisi
Kilas Daerah

Edi Saputra Apresiasi Pemko Medan : Korban Banjir Urus Adminduk Tidak Perlu Laporan Polisi

by kasatnews Desember 7, 2025 0 Comment

Kasatnews id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (6/12/2025) siang. Edi Saputra menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan bahwa seluruh layanan Adminduk bagi warga terdampak banjir dipermudah, dipercepat, dan dilakukan secara proaktif.

Pernyataan itu disampaikan Edi Saputra saat menjawab pertanyaan sejumlah peserta atau warga yang mengaku khawatir dalam mengurus adminduk-nya yang hilang atau rusak akibat terdampak banjir. Edi menyatakan pihaknya melalui Posko Rumah Peduli Edi Saputra senantiasa siap membantu warga dalam pengurusan adminduk tersebut.

Pada sosialisasi dihadiri ratusan warga yang umumnya ibu-ibu tersebut, warga mengakui bahwa banjir serentak di sejumlah wilayah Kita Medan membuat banyak warga kehilangan dokumen penting. Untuk itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) agar menyahuti dan menjalankan pernyataan disampaikan oleh Walikota Medan Rico Waas.

“Kita berharap Disdukcapil bersama para lurah benar-benar mempermudah proses pengurusan dokumen yang hilang atau rusak. Jika ada kendala silahkan sampaikan kepada saya, bahkan kita siap untuk membantu warga dalam pengurusannya, ” tegasnya.

Selain mempermudah warga dalam pengurusan adminduk, Pemko Medan juga menyatakan bahwa warga tidak perlu membuat laporan polisi (LP) kehilangan sebagai syarat penerbitan ulang dokumen.

“Sebab seluruh data rekam kependudukan telah tersimpan dalam sistem sehingga proses pencetakan ulang dapat dilakukan langsung. Jadi bapak ibu kita harapkan agar segera mengurusnya dan memanfaatkan kesempatan ini,”papar Edi Saputra yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area.

Sebelumnya Edi Saputra menejelaskan tentang Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Antonius menekankan pentingnya pelayanan cepat dan mudah bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Edi Saputra mengingatkan kalangan masyarakat Kota Medan agar mengurus dengan benar seluruh data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan benar.

“Kita harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan kesulitan dalam berurusan dengan rumah sakit , pendidikan hingga bantuan pemerintah lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan dan kesalahan data adminduk,”kata Edi Saputra yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan.

Lebih lanjut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini menekankan bahwa pengurusan kelengkapan adminduk juga penting sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan dari pemerintah hingga untuk berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.

Edi Saputra juga membeberkan manfaat sinkronisasi Adminduk, diantaranya untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. “Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,”ucapnya.

Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk warga secara gratis tersebut, di akhir paparannya membagikan berkas Adminduk warga yang diurus Tim Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis, diantaranya KTP, KK, surat pindah, akte kelahiran hingga akte pernikahan.“Dengan tetap memilih saya menjadi anggota dewan, wakil dari bapak ibu semua, maka semoga saya juga bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan. Doakan Bapak Ibu saya dan kita semua bisa lebih baik ke depannya,”ujar Edi Saputra.

Sebelumnya, sosper juga diselingi dengan penjelasan dan atraksi produk sabun SunBlue Multifungsi dan Program Sembako Bayar Tunda. Produk dan program tersebut dibuat dan digagas khusus oleh Edi Saputra, yang hasil usahanya juga disisihkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (Jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.