Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Pembangunan RPB Dinas Kop. UKM Batu Bara T. A 2023 s/d T. A 2024 Diduga Sarat Korupsi, Kejatisu Diharap Atensi!
Kasatnews.id , Batu Bara – Melalui program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Provinsi Sumatera Utara dan sebagai Tim Pelaksana (TP) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Batu Bara dikerjakan oleh PT MAHKOTA SELATAN MEKARWANGI. dengan pagu sebesar Rp. 9.365.626.000,00.
Kemudian didukung Jasa konsultasi pengawasan pembangunan kontruksi factory sharing sentra / Rumah Produksi Bersama (RPB) Cabai UKM Sumatera Utara, TP Dinas Kop. UKM Batu Bara T. A 2023 dengan Pagu sebesar Rp. 303.140.000,00 yang dikerjakan oleh CV PRESISI TAMA.
Selanjutnya pembangunan RPB berlanjut dikerjakan oleh Dinas Koperasi dan UKM pada tahun 2024 dengan menggelontorkan dana APBD sebesar 1.4 Milyar lebih.
Untuk diketahui hasil pemeriksaan BPK T. A 2024 bahwa menjelaskan penyerahan Mutasi aset pembangunan RPB Cabai di Desa Lubuk cuik, Kec. Lima puluh, Kab. Batu Bara dari kementerian Koperasi dan UKM kepada Pemkab Batu Bara dengan hasil perkiraan modal pembangunan RPB cabai sebesar 5.5 Milyar.
Dari jumlah anggaran pembangunan RPB Cabai tahun 2023 oleh kementerian Koperasi dan UKM sampai dengan penyertaan anggaran APBD Batu Bara tahun 2024 yang kini hanya menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat Batu Bara.
Asumsi masyarakat menduga adanya praktik Rekayasa SBU dan SPJ hasil pembangunan RPB Cabai Kementerian Kop. UKM Batu Bara T. A 2023 s/d T. A 2024 serta dugaan tumpang tindih anggaran kegiatan pembangunan RPB Cabai Dinas Kop. UKM Batu Bara pada T. A 2024 hingga indikasi kuat dugaan Mark-up dan Manipulasi administrasi data senyata nya terendus nyata.
Untuk menepis isu dugaan penyimpangan dan tindakan melawan hukum, awak media ini mencoba meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kop. UKM Batu Bara Dr Ir H Hakim M. Si sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan serta penjelasan tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tunas Sinaga ST atas dasar lanjutan pembangunan RPB Cabai Dinas Kop. UKM Batu Bara pada Tahun Anggaran 2024.
Sebelum nya, Menurut Informasi yang di himpun bahawa sebagaimana di ketahui Pekerjaan pembangunan RPB Cabai Kementerian Koperasi dan UKM secara implisit telah membangun gedung RPB Cabai secara keseluruhan dan sudah termasuk di dalam anggaran pembangunan RPB Cabai pada T. A 2023 oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Demi menjaga kedaulatan pangan secara ter integritas sangat di perlukan Atensi pihak Kejatisu bersama BPKP agar melakukan audit Investigatif mendalam terhadap pembangunan RPB Cabai tersebut.
Sampai saat ini, Pejabat Terkait yang di hubungi belum dapat menjelaskan informasi terkait klarifikasi dugaan penyimpangan pembangunan RPB Cabai Merah di Desa Lubuk cuik hingga berita ini di tayangkan. (28/11/2025).
GUBSU BOBBY BERKUNJUNG kE RPB BATU BARA :
Bersamaan pada tanggal 25 November 2025 rombongan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja meninjau kegaiatan penanaman Cabai di sekitar lokasi gedung RPB Cabai di Batu Bara. Namun kunjungan itu mendapat hadangan oleh emak- emak terkait penyampaian sikap protes terhadap pembangunan KMP dilokasi dimana tempat para emak- emak tersebut sebelumnya menjadi tempat mencari nafkah dengan berjualan setiap hari.

Tidak sampai di situ, selang 2 hari kunjungan Gubsu Bobby ke RPB Batu Bara dan bencana alam pun meluluh lantak kan kebun Cabai para petani.
“Ini pertanda ada teguran, yang pasti manusia harus berbenah dari perbuatan yang di larang oleh tuhan YME.”
(Tim/Kasat)