INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Plt Kadisdik Batu Bara Benarkan Perbuatan Menyimpang Rehab SDN 05 Mesjid Lama, PPK Disdik Terancam Dilaporkan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Paket kegiatan rehabilitasi 1 ruang kelas SDN 05 Mesjid lama, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara senilai 125 juta (DAU-SG) T. A 2025 tidak tayang di SPSE Inaproc.id/batu bara, namun pekerjaan tersebut sudah selesai dan akan diserah terimakan kepada pihak Sekolah SDN 05 Mesjid Lama.
Sementara kegaiatan yang sama di Aek Nauli, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara senilai 125 juta T. A 2025 tayang di sistem informasi SPSE inaproc.id batu bara dengan judul pekerjaan yang sama.
Meski pekerjaan tidak tampil di sistem informasi SPSE Inaproc.id/batu bara pekerjaan sudah selesai dan akan di serah Terima kan kepada pihak sekolah SDN 05 Mesjid Lama adalah upaya menyembunyikan keberadaan kegiatan dari amatan publik.
Pekerjaan tersebut luput dari pantauan dan pengawasan publik dan pekerjaan itu terkesan guna menghindari auditor serta menghindari adminstrasi audit secara transparansi.
Aktivis pengamat kebijakan dan anggaran Batu Bara Budi S. Pd mendesak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dari metode pengumuman kegiatan di SPSE Inaproc.id Batu Bara hingga sampai mengaudit pelaksanaan dilapangan yang terindikasi penuh kecurangan.
” Kami menduga ini bahagian dari modus pejabat mau mencari untung atas prilaku curang dengan cara menyewa perusahaan (CV) hanya sebagai formalitas dari kedok “topeng” Kolusi dan Nepotisme. Sebagaimana juga kami telusuri profil dan keberadaan perusahaan (CV) “EA” tidak dapat ditelusuri melalui pencarian di Google.” Ungkap nya
Lebih lanjut, Budi menegaskan akan membuat laporan kepihak yang berwenang terkait indikasi adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dalam jabatan agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Guna mendapatkan informasi agar asumsi tidak liar, media ini coba mengkonfirmasi PPK Disdik Bonar Siahaan ST, Namun bersangkutan tidak online atau HP nya sering tertutup jika mau di hubungi melalui HP android nya. (9/10/2025)
Disaat bersamaan, Plt Kadisdik Wali Wala Azahari Sagala dihubungi media ini melalui HP android nya membenarkan hal itu, ” Saya tidak tahu, dan setelah saya cek,benar adanya. Terima kasih atas info nya dan terus pantau kegiatan yang menyimpang itu.” Ucapnya
Sebagai informasi bahwa paket kegiatan pemerintah yang akan dikerjakan wajib tayang di sistem informasi SPSE inaproc.id/batu bara sesuai peraturan LKPP agar dapat di awasi publik dari penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari KKN.
(Tim/Kasat)