Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Senator Penrad Siagian: Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri Harus Bertanggung Jawab
Nasional

Senator Penrad Siagian: Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri Harus Bertanggung Jawab

by kasatnews Agustus 29, 2025 0 Comment

Kasatnews.id,Medan – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian mengecam keras tindakan aparat keamanan yang dinilai represif dalam menangani unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kecaman ini menyusul insiden tragis seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Rekaman menunjukkan detik-detik saat mobil rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol.

“Tindakan represif seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Aparat keamanan seharusnya melindungi warga negara, bukan malah membahayakan jiwa mereka,” tegas Penrad.

Korban yang diketahui mengenakan jaket Gojek meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Penrad pun menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

“Saya meminta Kapolri bertanggung jawab atas insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi Gojek. Kapolri harus menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap setiap tindakan anggotanya, terlebih ketika tindakan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil,” ujarnya.

Selain korban jiwa, Penrad menyoroti terjadinya penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan terhadap ratusan warga. Ia menyebut banyak pelanggaran serius hak asasi manusia dalam aksi di berbagai daerah.

Di Jakarta, massa aksi yang mayoritas pelajar di bawah umur diburu, diculik, dan dikeroyok sebelum dibawa ke kantor polisi tanpa pendampingan hukum. Di Pontianak, 15 orang ditangkap, termasuk tiga anak yang ditangkap secara paksa dengan kekerasan, lalu dipaksa menjalani penggeledahan tanpa dasar hukum.

Sementara di Medan, 44 orang ditangkap dengan perlakuan kejam, mulai dari pemukulan, injakan di wajah, hingga pemaksaan membuka pakaian saat ditahan.“Ini jelas sudah keluar dari prinsip negara hukum dan merampas hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat secara damai,” tegasnya.

Penrad menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadikan hukum nasional sebagai pegangan utama dalam mengamankan aksi.

Penrad menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Ia juga mendesak Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, serta memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini.

“Saya menuntut agar kasus ini diusut tuntas, pelaku pelanggar HAM diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Penrad.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menegaskan, tragedi meninggalnya seorang warga sipil saat demonstrasi di depan DPR RI menjadi peringatan keras agar negara tidak lagi menutup mata.
“Keadilan harus ditegakkan, dan seluruh anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia serta keselamatan warga negara. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses secara adil,” tegas Penrad Siagian.(Jam/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi,

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sekolah Rakyat Batu Bara: Anggaran Konsultasi Rp340

Juni 12, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok

Juni 13, 2026
Batu Bara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres

Juni 13, 2026
Nasional

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan

Juni 13, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.