Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Serta Ginting : Harus

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Rilis dan Musnahkan Narkoba
Kriminal

Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Rilis dan Musnahkan Narkoba

by kasatnews Mei 7, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara Melaksanakan Press Realease dan Pemusnahan Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba dari Bulan Februari s/d Mei Satnarkoba Polres Batu Bara, Kegiatan di gelar di Mako Polres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, S. E., M. AP, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan. S. H., M. H, Kajari Kab. Batu Bara Diky Oktavia, S. H.,M.H, Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti, S. E., M. M dan di hadiri puluhan berbagai awak media.

Berdasarkan Giat Polres Batu Bara merilis perkara tindak pidana Narkotika diantaranya :
1. Laporan Polisi Nomor: LP / 108/IV/2025/SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2025.

2. Laporan Polisi Nomor: LP/82/IV/2025/SPKT SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 08 April 2025

3. Laporan Polisi Nomor: LP/98/IV/2025/ SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 17 April 2025

4. Laporan Polisi Nomor: LP/99/IV/2025/ SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 17 April 2025

5. Laporan Polisi Nomor: LP/100/IV/2025/SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2025

Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba dari bulan Februari dengan mengamankan 7 tersangka yaitu, BDL laki – laki (43) asal Jawa timur, DIB alias DL alias DK laki – laki (36) asal Brohol, RO perempuan (21) asal Meranti Asahan, YS laki – Laki (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN laki – laki (17) asal Sei Dadap Asahan, SY perempuan (18) asal Kisaran Timur dan ARH laki-laki (21) asal Asahan.

Dari tersangka,Polisi menyita barang bukti narkoba berupa 10.091 gram narkotika sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau dan 16 butir pil ekstasi warna pink. Penangkapan di lakukan di beberapa wilayah termasuk THM di Kab. Batu Bara.

Dengan adanya pemusnahan barang haram ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa. Kepada para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati.

(Tim/Kasat)

Tags: Bahaya Narkoba Forkopimda Batu Bara Musnah kan narkoba Polres Batu Bara Rilis penangkapan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Jalan

Oktober 16, 2026
Nasional

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas Narkoba, Serta

Oktober 15, 2026
Nasional

Golkar Didesak Pecat Doli Kurnia Tandjung, Sahlul

Oktober 14, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Tabrak Mobil Pengedar 24 Kilogram

Oktober 14, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Oktober 16, 2026
Nasional

KSPSI 1973 Dukung Kapolri Berantas

Oktober 15, 2026
Nasional

Golkar Didesak Pecat Doli Kurnia

Oktober 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.