Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Rilis dan Musnahkan Narkoba
Kriminal

Polres Batu Bara Bersama Forkopimda Rilis dan Musnahkan Narkoba

by kasatnews Mei 7, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Polres Batu Bara Melaksanakan Press Realease dan Pemusnahan Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba dari Bulan Februari s/d Mei Satnarkoba Polres Batu Bara, Kegiatan di gelar di Mako Polres Batu Bara, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, S. E., M. AP, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan. S. H., M. H, Kajari Kab. Batu Bara Diky Oktavia, S. H.,M.H, Kepala BNN AKBP Arnis Syafni Yanti, S. E., M. M dan di hadiri puluhan berbagai awak media.

Berdasarkan Giat Polres Batu Bara merilis perkara tindak pidana Narkotika diantaranya :
1. Laporan Polisi Nomor: LP / 108/IV/2025/SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 26 April 2025.

2. Laporan Polisi Nomor: LP/82/IV/2025/SPKT SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 08 April 2025

3. Laporan Polisi Nomor: LP/98/IV/2025/ SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 17 April 2025

4. Laporan Polisi Nomor: LP/99/IV/2025/ SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 17 April 2025

5. Laporan Polisi Nomor: LP/100/IV/2025/SPKT. SATRES NARKOBA / RES BB /POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2025

Barang bukti narkoba tersebut berasal dari 5 operasi penangkapan Satreskrim Narkoba dari bulan Februari dengan mengamankan 7 tersangka yaitu, BDL laki – laki (43) asal Jawa timur, DIB alias DL alias DK laki – laki (36) asal Brohol, RO perempuan (21) asal Meranti Asahan, YS laki – Laki (20) asal Lima Puluh Pesisir, RJHN laki – laki (17) asal Sei Dadap Asahan, SY perempuan (18) asal Kisaran Timur dan ARH laki-laki (21) asal Asahan.

Dari tersangka,Polisi menyita barang bukti narkoba berupa 10.091 gram narkotika sabu, 50 butir pil ekstasi berlogo apel, 24 butir pil ekstasi warna kuning, 11 butir pil ekstasi warna hijau dan 16 butir pil ekstasi warna pink. Penangkapan di lakukan di beberapa wilayah termasuk THM di Kab. Batu Bara.

Dengan adanya pemusnahan barang haram ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa. Kepada para tersangka dijerat pasal 114 ayat 4 dengan hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati.

(Tim/Kasat)

Tags: Bahaya Narkoba Forkopimda Batu Bara Musnah kan narkoba Polres Batu Bara Rilis penangkapan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.