Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Curi CCTV, Icak Diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura
Kriminal

Curi CCTV, Icak Diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura

by kasatnews November 20, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura melakukan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4,5 dari KUHPidana.

Berdasar kan laporan Imam Hasturi Lubis ( 48 Thn), warga Jl Cokroaminoto lingk.lll Kel.Mekar Baru Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dengan nomor Laporan : LP/B/127/Xl/2024/ SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumatra Utara, tanggal 20 Nopember 2024.

2. Nomor : Sp.Kap/135/X/Res 1.8/ 2024/Reskrim, tanggal 20 November 2024 an. Afrizal Chaniago Als Icak.

Korban Imam Hastiri Lubis telah kehilangan 4 (empat) unit kamera CCTV, 1 (satu) paket DVD ( mesin perekam CCTV) merek HIVEW/DAHWA 8 Channel Aplikasi DMSS sedang serial Number 8K07564PAZB1D78 beserta kabel.

Kemudian 20 (Dua Puluh) Buah Jerjak Besi jendela, 4 (empat) Lembar pintu kamar mandi terbuat dari Aluminium, 2 (buah) Lembar pintu kaca dan 1 (satu) Peaces tabung air Terbuat dari piber Atas Kejadian bongkar pecah rumah yang diduga pelaku nya Afrizal Chaniago als Icak.

Kejadian tersebut diketahui ketika korban (Imam) Pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2024 sekira Pukul 13.00Wib pada saat pelapor sedang berada dikantor terletak dijalinsum Dusun Teratai Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara hendak mengecek CCTV melalui Handpone situasi gedung NADA RESTO milik pelapor akan tetapi disaat hendak dibuka CCTV melalui handpond tidak online /mati.

Selanjutnya korban memeriksa keberadaan gedung kantor secara keseluruhan, ternyata gedung kantor milik korban sudah di bobol oleh pelaku dengan menggondol sejumlah barang berharga.

Mendapat peristiwa yang tidak mengenakan tersebut korban pun melapor ke pihak kepolisian. Dan Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus pelaku tersangka Afrizal Chaniago Als Icak (41 Thn), warga Dusun l Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Kini tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan diaman kan pihak Polsek Indrapura guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

(Tim/Kasat)

Tags: CCTV Gedung nada restro Pencurian dengan pemberatan Polsek indrapura. Unit. Reskrim.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.