Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Satresnarkoba Tapsel Sikat Bandar Narkoba Hingga Merambah ke tingkat Desa
Kilas Daerah

Satresnarkoba Tapsel Sikat Bandar Narkoba Hingga Merambah ke tingkat Desa

by kasatnews Juni 15, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Tapsel – Marak nya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan sudah merambah ke desa – desa, untuk itu Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang dicurigai.

Dari informasi masyarakat yang layak di percaya, Satresnarkoba Polres Tapsel menuju kesalah satu rumah yang diduga pemilik dan pengedar narkotika jenis shabu berada desa Trans Batang Pane II Kec. Halongonan Timur Kab. Padang Lawas Utara, Rabu (12/6/2024).

Atas informasi yang diterima, sekira pukul 23.00 Wib Personil dari Satresnarkoba Polres Tapsel menjelaskan kepada pemilik rumah Eko Irawan (36) sebagai pemilik rumah bertujuan untuk melakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut.

Sebelum nya, melalui Presesdur Personil Satresnarkoba Polres Tapsel menunggu kedatangan Kepala Desa Trans Batang Pane II guna menyaksikan penggeledahan di rumah Eko Irawan.

Setelah Kepala Desa Trans Batang Pane datang selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut namun tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan sebagaimana informasi yang diterima.

Masih berlanjut, kamis (13/6/2025) sekira 00.00 wib, dimana setelah dilakukan pemeriksaan didalam rumah tersangka Eko Irawan mengeluarkan 1 (satu) bungkus kotak rokok lucky strike dari saku celananya.

Melihat gelagat Eko Irawan mencurigakan, Personil Satresnarkoba Polres Tapsel membuka bungkusan rokok tersebut lalu menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan shabu dan pada saat itu juga tersangka Eko Irawan langsung diamankan

Selanjutnya Personil dari Satresnarkoba Polres Tapsel membawa tersangka untuk melakukan pemeriksan lebih lanjut disekitar rumah tersangka termasuk rumah kosong yang berada disamping rumahnya dan Satresnarkoba Polres Tapsel kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan shabu.

Tersangka Eko Irawan semula berdalih bahwa barang haram tersebut tidak diketahui siapa pemilik nya, Namun berkat kerjakeras (Lidik) Satresnarkoba Polres akhir nya tersangka Eko Irawan mengakui bahwa shabu tersebut di peroleh nya dari Andi warga Simpang Bragas Kab. Padang Lawas Utara sebanyak 1 (satu) Gram dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).

Dari tangan tersangka di sita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok lucky strike yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan shabu seberat 1.10 (satu koma sepuluh) Gram, 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan shabu seberat 1.25 (satu koma dua puluh lima) Gram,1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua, 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil kosong dan plastik klip sedang.

Kini tersangka penyalahgunaan narkoba jenis shabu Eko Irawan di amankan pihak Satrenarkoba Polres Tapsel guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

(Tim/Kasat)

Tags: Bandar Narkoba. Merambah desa Polres Tapsel Satresnarkoba Polres Tapsel Sikat narkoba
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.