Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan Sumbul Pegagan –

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dinas Kesehatan Batu Bara Rencana Ajukan Re – Akreditas 15 Puskesmas di Batu Bara
Batu Bara

Dinas Kesehatan Batu Bara Rencana Ajukan Re – Akreditas 15 Puskesmas di Batu Bara

by kasatnews Juli 3, 2023 0 Comment

KasatNews.id , Kilas Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kesehatan berencana akan melaksanakan Re – Akreditasi bagi 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Denny melalui kepala bidang Pelayanan Kesehatan Dr. Dina pada ruang kerja Kepala Dinas, Senin (03/07/2023)

Dr. Dina menyampaikan bahwa 15 Puskesmas belum melakukan Re- Akreditasi hingga tahun 2023 yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19 lalu.

“Seharusnya kita sudah melakukan Re-Akreditasi agar Puskesmas dapat bekerja sama dengan lembaga asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan, namun belum bisa terealisasi dikarenakan covid-19, ada edaran kementerian kesehatan boleh melaksanakan kegiatan pelayanan selagi masih berstatus pandemi, nah sekarang sudah di cabut status pandemi sehingga kami akan melakukan persiapan Re-Akreditasi bagi 15 Puskesmas”. Ungkap Dr. Dina.

Ia mengatakan bahwa lembaga-lembaga yang terkait dalam pelaksanaan pendaftaran, persiapan hingga finishing Akreditasi yaitu UPT. Puskesmas itu sendiri, Dinas Kesehatan serta Lembaga Survei Akreditasi yang sudah ditentukan oleh Kementerian sebanyak 13 Lembaga dan diharuskan memilih salah satunya.

“Dari 13 Lembaga itu nantinya kita memilih 1 lembaga survei untuk juknis dan pendataan kelengkapan pelayanan Puskesmas, di pihak kami dinkes batu bara ya sebatas budgeting saja, soal memilih lembaga dan pendaftaran itu kembali kepada puskesmas masing-masing”. Ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa, UPT Puskesmas yang ada dikabupaten batubara sudah memiliki Akreditas dimulai tahun 2016 secara acak.

“Untuk Puskesmas sendiri dibatubara sudah semuanya, namun berlaku 3 tahun, tapi setelah tahun 2023 regulasi itu berubah dari 3 tahun menjadi 5 tahun berlakunya akreditasi dan mungkin diterapkan di Re-Akreditasi nantinya”. Ungkapnya.

Ia kemudian meminta kerjasama dan disiplin dari Puskesmas dalam pengadministrasian akan membantu akreditasi segera di keluarkan.

“Kami menganggarkan itu di Perubahan APBD. perlu di ketahui bahwa sumber anggaran nantinya di Dana Alokasi Umum (DAU), dulu memang di Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Tapi regulasi sudah berubah sehingga kita anggarkan di Penjabaran Saja”. Tandasnya.

<<Butatuli>>

Tags: APBD Batu Bara 2023 Dinkes P2KB Batu Bara Pemkab Batu Bara Puskesmas. Re Akreditasi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM

Oktober 26, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM,

Oktober 26, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi

Oktober 26, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.