Ketua DPRD Tapteng Laporkan Plt Lurah ke Polisi, Dugaan Perlawanan
Korban Penipuan dan Penggelapan Lapor Polsek Lab, Ruku, Tersangka Kini DPO
Kasatnews.id , Batu Bara – Polda Sumatera Utara, Polres Kabupaten Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku merilis satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan,Senin (22/5/2023).
Berdasarkan nomor DPO/k63, tanggal 4 Mei 2023, DPO tersebut bernama Muhammad Afriliadi, Pelaku dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/63 tanggal 20 april 2022 atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pelaku kini DPO bernama Muhammad Afriliadi beralamat Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan di duga telah menipu salah satu pengusaha di Kab. Batu Bara.
DPO Muhammad Afriliadi memiliki ciri-ciri tinggi badan 165, berat badan kurang lebih 65 kg, rambut: Hitam Lurus. Kulit: Sao matang. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menghubungi Call center Polsek Labuhan Ruku di nomor 0812 6234 7110 atau Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di 0813 7645 7586.
Didalam Surat DPO bertuliskan “Jika menemukan, melihat dan memberikan informasi akurat akan diberikan hadiah.”
Berdasarkan informasi, dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Saudara Muhammad Afriliadi telah merugikan salah seseorang pengusaha ditempat ia bekerja.
Hal ini telah dibenarkan Kapolsek Lab. Ruku AKP Fery Kusnadi SH MH, ” Memang benar si pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada saudara Krisna, korban mengalami kerugian senilai 3 juta rupiah. ” Ungkap Kapolsek Lab. Ruku Fery Kusnadi SH MH.
Sementara ini pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sedang dilakukan pencarian orang oleh institusi Polri dengan Notis DPO/k63, tertanggal 4 Mei 2023, DPO.
(Kasat)