Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
ST Burhanuddin: Saya Tegaskan Kepada Jajaran dan PPPJ Agar Bijak Menggunakan Media Sosial
Kasatnews.id ,Jakarta – Kajagung RI ST Burhanuddin saat memberi ceramah / memperingatkan kepada para Pendidikan dan Pelatihan Pembentuk Jaksa (PPPJ) (10/9) tahun 2022 agar menjaga etika dan sopan santun para penerus abdi Adhyaksa untuk menjaga nama baik institusi dan Pemerintahan. Hal itu ia sampaikan dalam siaran langsung melalui IG @kejaksaan.ri di hadapan para PPPJ, Senin (13/9/2022).

” Kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Pelaksanaan tugas dengan menerapkan etika dan sopan santun, akan membuat masyarakat segan dan menghargai kita. Begitu juga sebaliknya, jika saudara tidak beretika dan tidak sopan santun terhadap sesama, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak respect terhadap saudara dan juga institusi yang kita cintai ini.” Ujar orang nomor satu di Kajagung RI itu.
Secara tegas, ST Burhanuddin mencermati keberadaan dan penggunaan media sosial yang merupakan sarana yang paling mudah untuk mencari informasi tentang diri kita maupun kehidupan pribadi kita, apalagi media sosial rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita.
ST Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya serta para PPPJ harus selalu merapatkan barisan, dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam beraktivitas di sosial media. Hindari unggahan yang melanggar norma agama, kesusilaan dan kesopanan serta unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
” Oleh karenanya, saya tekankan seluruh siswa wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Hindari kebiasaan memamerkan kemewahan atau gaya hidup hedonisme dalam kehidupan sehari-hari melalui di media sosial. Patuhi instruksi saya dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 tanggal 18 Mei 2021 tentang Penggunaan Media Sosial.
Saya ingatkan sekali lagi, saya tidak segan-segan menindak bagi siapa saja yang melanggar hukum dan peraturan yang termasuk di dalam menggunakan media sosial, saya tidak pandang dia anak siapa, dan tugas dimana. Jika saya temukan ada pelanggaran di dalam institusi ini akan saya tindak tegas.” Tandas Kajagung RI ST Burhanuddin
(Tim/Kasat)